Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN BANGLI Nomor 12/Pid.B/2017/PN.Bli
Tanggal 2 Mei 2017 — Pidana - I Putu Ariasa Alias Frongot
4129
  • Bermula dari Terdakwa dan GEDEDARTIAWAN setelah menonton pordes pertandingan volly bersama WAYAN DOLAR menuju rumah WAYAN DOLAR untuk menginap.Malam itu GEDE DARTIAWAN dan WAYAN DOLAR tidur di ruangtamu sedangkan Terdakwa tidur di kamar WAYAN DOLAR. SekitarPukul 06.00 Wita terdakwa bangun lalu mengambil Hp merekIPHONE S4 milik GEDE DARTIAWAN yang terletak di sebelah tvdiatas lemari.
    Pasal 65 Ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa atas pembacaan Surat Dakwaan tersebut, terdakwamenyatakan telah mengerti isi dan maksudnya serta tidak mengajukan keberatan(eksepsi) ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umum diPersidangan telah mengajukan saksisaksi, dan telah pula didengar keteranganpara saksi tersebut di bawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :SAKSII : 1 GEDE DARTIAWAN;e Bahwa saksi sudah pernah memberikan keterangan di depan Penyidik, danketerangan
    Sekitar Pukul 06.00 Wita, terdakwa bangun dan melihat adaHP yang terletak di sebelah TV dan terdakwa langsung mengambil HP merkIPHONE S4 milik Gede Dartiawan tersebut kemudian terdakwa menjualHP tersebut kepada orang lain seharga Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah);e Bahwa yang ketiga sekitar Bulan Oktober 2016 di sebuah warung milik NiNengah Arini, terdakwa datang untuk membeli bensin dan kopi.
    Sekitar Pukul 06.00 Wita, terdakwa bangun danmelihat ada HP yang terletak di sebelah TV dan terdakwa langsungmengambil HP merk IPHONE S4 milik Gede Dartiawan tersebutkemudian terdakwa menjual HP tersebut kepada orang lain sehargaRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);yang ketiga sekitar Bulan Oktober 2016 di sebuah warung milik NiNengah Arini, terdakwa datang untuk membeli bensin dan kopi.
    Sekitar Pukul 06.00 Wita, terdakwa bangundan melihat ada HP yang terletak di sebelah TV dan terdakwa langsungmengambil HP merk IPHONE S4 milik Gede Dartiawan tersebut kemudian16terdakwa menjual HP tersebut kepada orang lain seharga Rp. 300.000, (tiga ratusribu rupiah), Ketiga sekitar Bulan Oktober 2016 di sebuah warung milik Ni NengahArini, terdakwa datang untuk membeli bensin dan kopi.
Register : 22-03-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 16-04-2018
Putusan PN BANGLI Nomor 17/Pid.Sus/2018/PN Bli
Tanggal 11 April 2018 —
2.Ni Putu Diah Laksmini, SH
Terdakwa:
I Gede Dartiawan Alias Ger
6520
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Gede Dartiawan Als.

    2.Ni Putu Diah Laksmini, SH
    Terdakwa:
    I Gede Dartiawan Alias Ger
    PUTUSANNomor 17/Pid.Sus/2018/PN Bli.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangli yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Gede Dartiawan Als.
    Menyatakan terdakwa Gede Dartiawan Als. Ger terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawasenjata penikam atau senjata penusuk berupa pisau pengutik dengangagang terbuat dari kayu dengan panjang kurang lebih 27 cm,sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 2 Ayat (1) UndangundangDarurat No. 12 Tahun 1951 pada Dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2.
    merasa bersalah dan menyesali perbuatannya dan tidak akanmengulanginya lagi; Mohon hukuman yang seringanringannya agar segera bisa berkumpulkembali bersama keluarga ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa tersebut Penuntut Umum secara lisan menyatakan tetap padaTuntutan Pidananya, dan Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Gede Dartiawan
    mengamankan1 (Satu) buah pisau jenis pengutik dengan gagang terbuat dari kayu denganpanjang kurang lebih 27 cm berikut terdakwa ke Polsek Kintamani untukpenanganan lebih lanjut ;Bahwa terdakwa membawa senjata berupa 1 (satu) buah pisau jenispengutik dengan gagang terbuat dari kayu dengan panjang kurang lebih 27Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2018/PN Bli.cm, tanpa dilengkapi ijin dari pihak yang berwenang dan dibawa ketempatumum atau tidak sesuai dengan peruntukannya ;Perbuatan ia Terdakwa Gede Dartiawan
    Menyatakan Terdakwa Gede Dartiawan Als. Ger telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawasenjata penikam atau senjata penusuk;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4(empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 29-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 107/Pdt.G.S/2019/PN Mks
Tanggal 19 Desember 2019 — Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Mangasa
Tergugat:
1.IMRAN DG TAYANG
2.DARTIAWAN B
3.MARTINA DG TI NO
245
  • Penggugat:
    PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Mangasa
    Tergugat:
    1.IMRAN DG TAYANG
    2.DARTIAWAN B
    3.MARTINA DG TI NO
Register : 29-08-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3117/Pdt.G/2019/PA.Tsm
Tanggal 19 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Dadan Dartiawan bin Iwan Setiawan) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sri Sintawati binti Dadang Suhendar) di hadapan sidang Pengadilan Agama Tasikmalaya;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 366.000,- ( tiga ratus enam puluh enam ribu Rupiah).

Register : 28-09-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PA MAKASSAR Nomor 2137/Pdt.G/2021/PA.Mks
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
199
  • Tayang bin Ismail Sinyu) terhadap Penggugat(Dartiawan, B binti Baharuddin);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membeyar biaya perkara sejumlahRp 480.000.00(empat ratus delapanpuluh ribu rupiah);
Register : 04-03-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN BANGLI Nomor 20/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal 25 Maret 2024 — Pemohon:
1.I KETUT SUPADMA
2.NI LUH MANIS
66
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon yang bernama Ni Nengah Rani, jenis kelamin Perempuan, lahir pada tanggal 13 Januari 2006, untuk dapat melangsungkan perkawinan dengan I Gede Dartiawan;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan peristiwa perkawinan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli guna kepentingan pencatatan