Ditemukan 1 data
BOYKE
Terdakwa:
MARLIANI Binti DARUSLIM
13 — 9
Mengadili:
- Menyatakan Terdakwa Marliani Binti Daruslim tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa, kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menyatakan lain disebabkan Terdakwa
Penyidik Atas Kuasa PU:
BOYKE
Terdakwa:
MARLIANI Binti DARUSLIM