Ditemukan 5 data
Terdakwa:
ALDO DARVISON
56 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aldo Darvison panggilan Aldo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada
Terdakwa:
ALDO DARVISON
9 — 5
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sutikno Bin Tarip) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Feni Magdalena Binti Darvison) di depan sidang Pengadilan Agama Gunung Sugih;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 816000,00 ( delapan ratus enam belas ribu rupiah
13 — 4
Menetapkan hak asuh anak yang bernama Muhammad Ihsan Pratama umur 9 tahun dan Muhammad Ilham Ferdiyansyah umur 1 tahun 3 bulan berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat ( FENI MAGDALENA binti DARVISON) selaku ibu kandungnya;5.
PARAMITHA,SH.MH
Terdakwa:
1.DAPID KELANA BAHRUDIN RUSMIANA, SH Bin BAHRUDIN
2.ROMADHON NAWAWI Bin ALM. ZULKIFLI
3.IMRON SETIAWAN Bin ABU BAKAR
121 — 21
Feni Magdalena binti Darvison (alm), dibawah sumpah pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediamemberikan keterangan dalam persidangan ini;Bahwa saksi mengerti diperiksa dipengadilan sehubungan dengantindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh paraterdakwa bersama dengan temannya;Bahwa yang menjadi korban atas perbuatan para terdakwa adalahSuami Saksi yang bernama Dedy Hartono bin Tarzan;Bahwa kejadiannya terjadi
DESI ARYANI, SH
Terdakwa:
1.HENDRA DESPARADI Bin AMALUDIN
2.DENI HERIYANSYAH Bin EFENDI
3.ARFI ERAMA Bin SAWARSYAH
131 — 21
Feni Magdalena binti Darvison (alm), dibawah sumpah pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediamemberikan keterangan dalam persidangan ini; Bahwa saksi mengerti diperiksa dipengadilan sehubungan dengantindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh paraterdakwa bersama dengan temannya; Bahwa yang menjadi korban atas perbuatan para terdakwa adalahsuami saksi yang bernama Dedy Hartono bin Tarzan;Halaman 13 dari 37