Ditemukan 3 data
17 — 14
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Efrizon bin Emizal) terhadap Penggugat (Eli Darweli binti M. Idris);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 241000,- ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
PUTUSANNomor 174/Pdt.G/2018/PA Crp.erziby a>. pal pik, (Saou.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Curup yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:Eli Darweli binti M.
Menjatuhkan talak bain sughro Tergugat Efrizon bin Emizal kepadaPenggugat Eli Darweli binti M.Darwis;3.
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Efrizon bin Emizal) terhadapPenggugat (Eli Darweli binti M. Idris);3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inlsejumlah Rp. 241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Hal 10 dari 11 hal Putusan No 174/Pdt.G/2018/PA.CrpDemikian diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Curup pada hari Kamis, tanggal 12 April 2018 Masehi bertepatandengan tanggal 25 Rajab 1439 Hijriyah, oleh kami Drs. H.M.
42 — 14
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2.Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3.Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Cendra bin Nurman) terhadap Penggugat (Rapni binti Darweli);
4.Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Padang Tahun Anggaran 2022.
MEUTHIA SYAFLI, SH
Terdakwa:
ISMELYADI Pgl. IMEL
76 — 9
memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 ekor kambing dewasa warna bulu hitam dengan jenis kelamin 2 (dua) ekor betina dan 2 (dua) ekor jantan dikembalikan kepada saksi Darweli