Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan MS BIREUEN Nomor 531/Pdt.G/2021/MS.BIR
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
275
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Irwandi bin Ismail) terhadap Penggugat (Devi Novianti binti Darwien);
    3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan putusan ini;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya Perkara sejumlah Rp. 530.000,-(lima ratus tiga puluh ribu rupiah)