Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PA PASURUAN Nomor 799/Pdt.P/2023/PA.Pas
Tanggal 28 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
55
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan anak yang bernama Muhammad Rehan Darwiski Kanaza, umur 11 tahun di bawah perwalian Pemohon (Sylvia Luthfie Anitha);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (Seratus enam puluh ribu rupiah);