Ditemukan 113 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 122 PK/PDT.SUS/2009
PT. BANK NAGARA INDONESIA (BNI) CABANG KUALA TANJUNG; IR. BAHARI
10996 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pertimbangan Majelis Arbiter BPSK KotaMedan tersebut sangat nyata merupakan kesalahanatau. kekeliruan dalam memahami dan menerapkanketentuan hukum yang termuat/diatur dalam SuratEdaran Bank Indonesia, Nomor: 7/60/DASP, tanggal30 Desember 2005 ;.
    Bahwa pertimbangan hukum yang demikian tersebutmerupakan kekeliruan yang nyata, dan bahkan dapatdikategorikan sebagai bentuk kesalahan berat JudexJuris tingkat kasasi dalam memahami dan menerapkanketentuan ketentuan yang diatur dalam Surat EdaranBank Indonesia, Nomor: 7/60/DASP, tanggal 30Desember 2005, karena Surat Edaran Bank Indonesia,Nomor: 7/60/DASP, tanggal 30 Desember 2005 tersebut(fotokopi terlampir) telah diubah dengan SuratEdaran Bank Indonesia, Nomor: 8/18/DASF, tanggal23 Agustus 2006,
    No. 122PK/Pdt.Sus/2009Edaran Bank Indonesia Nomor: 7/60/DASP tanggal 30Desember 2005 perihal Prinsip Perlindungan Nasabahdan Kehati hatian, serta Peningkatan Keamanan dalamPenyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran denganMenggunakan Kartu (fotokopi terlampir), sebagaimanatelah pula diubah dengan Surat Edaran BankIndonesia, Nomor: 10/20/ DASP, tanggal 8 Mei 2008,Perihal: Perubahan Kedua atas Surat Edaran BankIndonesia Nomor: 7/60/DASP tanggal 30 Desember 2005perihal Prinsip Perlindungan Nasabah dan
    Bahwa angka 2 Surat Edaran Bank Indonesia, Nomor:8/18/DASP, tanggal 23 Agustus 2006, Perihal:Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor:7/60/DASP tanggal 30 Desember 2005 perihal PrinsipPerlindungan Nasabah dan Kehati hatian, sertaPeningkatan Keamanan dalam Penyelenggaraan KegiatanAlat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu,menyatakan""Ketentuan butir III.5 diubah sehingga berbunyisebagai berikut5.
    Nomor: 7/60/DASP tanggal 30Desember 2005, tetapi harus didasarkan pada SuratEdaran Bank Indonesia yang mengatur tentang jadwalimplementasi penggunaan 6 digit PIN pada KartuAIM ;5.
Register : 08-12-2014 — Putus : 17-06-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 751/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 17 Juni 2015 — FRANKY HOETOMO, S.Kom, lawan PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk,
5834
  • tanggal 7 Juni 2012 tentang Perubahan atasSurat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP perihal PenyelenggaraanKegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu :Dalam melakukan penagihan Kartu Kredit baik menggunakan tenagapenagihan sendiri atau tenaga penagihan dari perusahaan penyedia jasapenagihan, Penerbit Kartu Kredit wajib memastikan bahwa :1) tenaga penagihan telah memperoleh pelatihan yang memadai terkaitdengan tugas penagihan dan etika penagihan sesuai ketentuan yangberlaku.2) identitas
    penarikan tunai.14)nominal bunga yang dikenakan.15)besarnya biayabiaya. dan16)besarnya denda atas keterlambatan pembayaran oleh PemegangKartu Kredit, jika ada.Tergugat yang hanya memberikan printout data penggunaan kartukredit nyata dalam menyelesaikan permasalahan dengan Penggugat telahlalai atau dengan sengaja tidak menggunakan caracara yang telahdiatur dalam butir VIIl.A Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/17/DASPtanggal 7 Juni 2012 tentang Perubahan atas Surat Edaran Bank IndonesiaNomor 11/10/DASP
    tanggal 7 Juni 2012 tentang Perubahanatas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP perihalPenyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu,antara lain mengatur sebagai berikut :transaction alert kepada Pemegang Kartu Kredit wajib disampaikan olehPenerbit Kartu Kredit apabila terdapat transaksi Kartu Kredit yangmemenuhi kriteria sebagai berikut :1) transaksi terjadi di Pedagang (Merchant) yang menurut PenerbitKartu Kredit memiliki risiko tinggi (high risk Merchant).2) transaksi
    jugaterkena dampak buruk dari tindakan Tergugat yang melakukan intimidasimelalui telefon secara terus menerus.18.Bahwa terbukti Tergugat dalam melakukan penagihan serta dalam19.20.menjalankan usahanya telah menggunakan caracara yangbertentangan dengan apa yang diatur dalam Peraturan Bank IndonesiaNo. 14/2/PBlI/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank IndonesiaNomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat PembayaranDengan Menggunakan Kartu dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/17/DASP
    , tanggal 7 Juni 2012, perihal Perubahan atas SuratEdaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP perihal PenyelenggaraanKegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu, menyatakan :1)2)3)4)5)6.
Putus : 27-04-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 201 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 27 April 2012 — PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk. vs SURIYANTY
10994 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kota Medan adalah berbunyi : bahwaseandainyapun konsumen tidak melakukan transaksi pada tanggal 1,2 dan 3 Februari 2009 berarti ada pihak lain yang menyalahgunakankartu ATM Mandiri milik Konsumen dan hal tersebut sepenuhnyamenjadi tanggung jawab Konsumen ;Sedangkan alat bukti Pelaku Usaha yang dimaksud dalampertimbangan hukum Majelis BPSK Kota Medan adalah T 4 yangmerupakan dokumen syarat dan ketentuan mengenai penggunaankartu ATM Mandiri ;Bahwa menurut Surat Edaran Bank Indonesia Nomor : 7 / 60 / DASP
    Hal tersebutjuga telah sejalan dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor : 11 /10 / DASP tanggal 13 April 2009 (yang dicabut Surat Bank IndonesiaNomor : 7 / 60 / DASP tanggal 30 Desember 2005).
    halhal penting yang harusdiperhatikan oleh Termohon sebagai pemegang kartu ATM Mandiriantara lain meliputi : prosedur dan tatacara penggunaan kartu,fasilitas yang melekat pada kartu, risiko yang mungkin timbul daripenggunaan kartu dan kewajiban pemegang kartu antara lain yaitumenjaga PIN ;Bahwa oprinsip perlindungan nasabah dalam penyelenggaraankegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu sebagaimanadiatur dalam prinsip kehati hatian yang diatur dalam Surat EdaranBank Indonesia Nomor : 11 / 10 DASP
    Hal tersebut juga telah sejalan dengan Surat Edaran BankIndonesia No. 11/10/DASP tanggal 13 April 2009.f. Bahwa dalam rangka memberikan layanan yang prima kepada setiapnasabah pemegang kartu.
Putus : 25-04-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 356 K/PDT/2017
Tanggal 25 April 2017 — FRANGKY HOETOMO, S. KOM. VS PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk.
6948 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 356 K/Pdt/2017nyata dalam menyelesaikan permasalahan dengan Penggugat telah lalaiatau dengan sengaja tidak menggunakan caracara yang telah diatur dalambutir VILA Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tanggal 7 Juni2012 tentang Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran denganMenggunakan Kartu tentang prinsip perlindungan nasabah angka 3 huruf f(dengan tidak menyampaikan informasi tertulis berupa ringkasan transaksipemegang
    tanggal 7 Juni 2012 tentang Perubahan atas Surat EdaranBank Indonesia Nomor 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan KegiatanAlat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu;b.
    tanggal 7 Juni 2012 tentang Perubahanatas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP perihalPenyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu;24.Bahwa atas perbuatan Tergugat yang melawan hukum tersebut, sangatlahHalaman 11 dari 35 hal.
    tanggal 7 Juni 2012 tentang Perubahan atas Surat EdaranBank Indonesia Nomor 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan AlatPembayaran dengan Menggunakan Kartu;b.
    Nomor 356 K/Pdt/2017Tergugat) yang telah melakukan penagihan dengan caracara yangbertentangan dengan ketentuanketentuan dalam Peraturan Bank IndonesiaNomor 14/2/PBl/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank IndonesiaNomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat PembayaranDengan Menggunakan Kartu. dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor14/17/DASP tanggal 7 Juni 2012 tentang Perubahan atas Surat Edaran BankIndonesia Nomor 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan AlatPembayaran dengan
Register : 29-07-2010 — Putus : 15-12-2011 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 503/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel
Tanggal 15 Desember 2011 —
11067
  • Jkt.Sel99.100.101.102.Bahwa sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, Tergugat dan Ilsecara yuridis telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggarketentuan Peraturan Bank Indonesia No 7/6/PBV2005 dan No11/11/PBV2009 serta Surat Edaran Bank Indonesia No 7/25/DASP/2005dan No 11/10/DASP/2009 terkait pungutan biaya tambahan berupa biayaatas pembayaran via ATM BCA yang dilakukan secara tidak sah danmelawan hukum ;Bahwa faktanya pungutan biaya tambahan tersebut justru dilakukanTergugat dan Il
    /2005 Tentang Transparansi Informasi Produk Bankdan Penggunaan Data Pribadi Nasabah serta Peraturan Bank IndonesiaNo 11/11/DASP/2009 dan SE BI No 11/10/DASP/2009 TentangHal 45 dari 101 Hal Putusan No. 503/Pdt.G/2010/PN.
    Surat Edaran Bank Indonesia No. 11/10/DASP tentangPenyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan MenggunakanKartu tanggal 13 April 2009 ;. Bahwa istilahistilah yang perlu dipahami mengenai alat pembayaranmenggunakan kartu terkait dengan permasalahan a quo diatur dalamPasal 1 PBI No. 11/11/PBl/2009 antara lain adalah :i.
    Jkt.Sel10.11.12.13.14.15:16.reBUKTI P 9 (ASLI)BUKTI P10(ASLI) :BUKTI P11 (ASLI) :BUKTI P12(ASLI) :BUKTI P13 (ASLI) :BUKTI P14 (ASLI) :BUKTI P15 (ASLI)BUKTI P 16(ASLI)BUKTI P 17 (ASLI) :Peraturan Bank Indonesia No 7/52/PBV2005tentang Penyelenggaraan Kegiatan AlatPembayaran Dengan Menggunakan Kartu ;Surat Edaran Bank Indonesia No11/10/DASP/2009 tentang PenyelenggaraanKegiatan Alat Pembayaran DenganMenggunakan Kartu ;Surat Edaran Bank Indonesia No7/60/DASP/2005 tentang PenyelenggaraanKegiatan Alat Pembayaran
    Surat Edara Bank Indonesia No. 11/10/DASP tentangPenyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan menggunakanKartu, tanggal 13 April 2009 ;Hal 92 dari 101 Hal Putusan No. 503/Pdt.G/2010/PN.
Putus : 25-08-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1024 K/Pdt/2014
Tanggal 25 Agustus 2014 — CITIBANK N.A, dk vs HAGUS SUANTO
11876 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat;103.104.105.Bahwa sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, Tergugat dan Ilsecara yuridis telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggarketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 dan Nomor11/11/PBI/2009 serta Surat Edaran Bank Indonesia Nomor7/25/DASP/2005 dan Nomor 11/10/DASP/2009 terkait pungutan biayatambahan berupa biaya atas pembayaran via ATM BCA yang dilakukansecara tidak sah dan melawan hukum;Bahwa faktanya pungutan biaya tambahan tersebut justru dilakukanTergugat
    No.1024 K/Pdt/2014Undang, tetapi justru Tergugat dan Il malah melakukan pungutan biayatambahan yang membebani Penggugat dengan biaya atas pembayaranvia ATM BCA secara tidak sah dan melawan hukum yang bertentangandengan PBI Nomor 7/6/PBI/2005 dan Nomor 11/11/PBI/2009 serta SE BINomor 7/25/DASP/2005 dan Nomor 11/10/DASP/2009;108.Bahwa selanjutnya berdasarkan Doktrin Ahli Hukum Perdata Setiawan,S.H, dalam buku Aneka Masalah Hukum dan Hukum Acara Perdata,penerbit PT Alumni Bandung 2008, halaman 244 288
    /2005 TentangTransparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data PribadiNasabah serta Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/DASP/2009 danSE BI Nomor 11/10/DASP/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan AlatPembayaran Dengan Menggunakan Kartu yang telah menimbulkankerugian bagi Penggugat baik materiil maupun immateriil;Kriteria Kedua: Melanggar hak subyektif orang lain, gangguan:Suatu perbuatan (atau tidak berbuat) merupakan perbuatan melanggarhukum, apabila terjadi pelanggaran terhadap hak subyektif
    No.1024 k/Pdt/2014Peningkatan Keamanan dalam Penyelenggaraan Kegiatan AlatPembayaran Dengan Menggunakan Kartu;e SEBI Nomor 8/18/DASP tanggal 23 Agustus 2006 tentang PrinsipPerlindungan Nasabah dan Kehatihatian, serta PeningkatanKeamanan dalam Penyelenggaraan Kegiatan Alat PembayaranDengan Menggunakan Kartu;e SE BI Nomor 10/20/DASP tanggal 8 Mei 2008 tentang "PerubahanKedua Surat Edaran Sank Indonesia Nomor 7/60/DASP tangga/ 30Desember 2005 perihal Prinsip Perlindungan Nasabah dan Kehatihatian, serta
    Peningkatan Keamanan dalam PenyelenggaraanKegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu";e Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 10/7/DASP tanggal 21Pebruari 2008 tentang Pengawasan Penyelenggaraan KegiatanAlat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu;SuratSurat Edaran tersebut di atas telah dinyatakan tidak berlakulagi terhitung sejak dikeluarkannya Surat Edaran Sank IndonesiaNomor 11/10/DASP tanggal 13 April 2009 tentangPenyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran DenganMenggunakan Kartu;Bahwa walaupun
Putus : 07-08-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1667 K/Pdt/2013
Tanggal 7 Agustus 2015 — H. HANDRY HERYONO ; PT. BANK CENTRAL ASIA, Tbk. KANTOR CABANG TULUNGAGUNG
5619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Direktorat Akuntingdan Sistem Pembayaran (DASP);e Peserta Sistem BIRTGS Peserta, dalam hal ini adalahbank dan pihak selain bank yang telah memenuhipersyaratan yang ditetapkan oleh Penyelenggara, sertaBank Indonesia;e rekening giro adalah Rekening Peserta dalam mata uangrupiah yang ditatausahakan di Bank Indonesia yangdigunakan untuk penyelesaian akhir transaksi;e Penyelesaian Akhir (settlement) adalah kegiatanpendebetan dan pengkreditan rekening giro Peserta diBank Indonesia;Hal 14 dari 31 hal.
    pihak Bank Indonesia diJakarta kepada Pemohon Kasasi sesuai Nomor 579/DASP, tertanggal 15Agustus 2012 bukti: PIV sehubungan dengan ketentuaketentuan hukumyang ada keterkaitan dengan pelaksanaan transfer dana, adalah sebagaiberikut:1.Dalam Pasal 41 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 tahun: 11 tentangTransfer Dana (UndangUndang Transfer Dana) dan butir C.2 Surat EdaranBank Indonesia Nomor 10/10/DASP tanggal 05 Maret 2008 perihalPelaksanaan Transaksi Melalui Sistem Bank Indonesia Real Time GrossSettlement
    (Sistem BIRTGS) dalam rangka perlindungan kepada NasabahPeserta Sistem BIRTGS (SEBI Nomor 10/10/DASP) pada prinsipnya diaturbahwa bank pengirim melaksanakan perintah transfer dana sesuai denganperintah transfer dana yang diterima dari nasabah/pengirim;Dalam hal terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan transfer dana yangdilakukan oleh bank pengirim, sesuai Pasal 56 ayat (1) UU Transfer Dana,Bank Pengirim, harus segera memperbaiki kekeliruan tersebut denganmelakukan pembatalan atau perubahan.
    Surat EdaranBank Indonesia Nomor 10/10/DASP tanggal 05 Maret 2008 perihalPelaksanaan Transaksi Melalui Sistem Bank Indonesia Real Time GrossSettlement (Sistem BIRTGS), maka Bank Bukopin sebagai Bank Pengirimtelah benarbenar bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan perintahtransfer dana dari Perum Bulog sebagai Nasabah Pengirim karena padahari Kamis, tanggal 26 Mei 2011 Bank Bukopin telah melakukan transferHal 28 dari 31 hal. Put.
    Surat Edaran BankIndonesia Nomor 10/10/DASP tanggal 05 Maret 2008 perihal PelaksanaanTransaksi Melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement(Sistem BIRTGS), jo.
Putus : 30-08-2017 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1105 K/Pdt/2017
Tanggal 30 Agustus 2017 — SUBEKTI VS STANDARD CHARTERED BANK KANTOR CABANG INDONESIA, DKK
141111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa selain itu, Laporan Debitur Penggugat yang disampaikanTergugat IIl kepada Tergugat III dalam Sistem Elektronik cq SID BI denganstatus kolektabilitas langsung macet (5) nyatanyata juga melanggarketentuan angka VII huruf A angka 2 dan angka 3 Surat Edaran BI Nomor11/10/DASP/2009 juncto Surat Edaran BI Nomor 14/17/DASP/2012 tentangPenyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartuyang mewajibkan Tergugat Ill selaku Penerbit untuk memberitahukansecara tertulis perinhal status kolektabilitas
    Bahwa karena Tergugat IIl nyatanyata telah melanggar ketentuanPeraturan Bank Indonesia cq PBI Nomor 9/14/PBI/2007 dan Peraturan BINomor 11/11/PBI/2009 jo PBI Nomor 14/2/PBI/2012 maupun Surat EdaranBI Nomor 11/10/DASP/2009 juncto Surat Edaran BI Nomor14/17/DASP/2012,maka dapat disimpulkan bahwa Tergugat IIl tidakmelaksanakan langkahlangkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatanbank terhadap ketentuan dalam Undang Undang Perbankan dan ketentuanPeraturan Perundangundang lainnya yang berlaku bagi
    Bahwa perbuatan Para Tergugat juga dilakukan dengan caramelanggar undangundang, yaitu: Perbuatan Tergugat IIl telah melanggar Undang Undang Nomor 7Tahun 1992 juncto Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentangPerbankan; dan Perbuatan Tergugat IIl juga telah melanggar PeraturanPerundangundangan tentang Bank cq PBI Nomor 9/14/PBI/2007dan Peraturan BI Nomor 11/11/PBI/2009 juncto PBI Nomor14/2/PBI/2012 maupun Surat Edaran BI Nomor 11/10/DASP/2009jJuncto Surat Edaran BI Nomor 14/17/DASP/2012: Perbuatan Tergugat
    Perbuatan Tergugat IIl juga telah bertentangan dengan kewajibanhukumnya sebagaimana dimaksud PBI Nomor 9/14/PBI/2007 danPeraturan BI Nomor 11/11/PBI/2009 juncto PBI Nomor 14/2/PBI/2012maupun Surat Edaran BI Nomor 11/10/DASP/2009 juncto SuratEdaran BI Nomor 14/17/DASP/2012; Perbuatan Tergugat juga telah bertentangan dengan kewajibanhukumnya sebagaimana dimaksud Pasal 1320 KUHPerdata danPasal 1315 juncto Pasal 1340 KUHPerdata; Perbuatan Tergugat III juga telah bertentangan dengan kewajibanhukumnya
    (PBI APMK) maupun SEBI Nomor11/10/DASP/2009 perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayarandengan Menggunakan Kartu juncto SEBI 14/17/DASP/2012 perihalPerubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASPperinal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran denganMenggunakan Kartu (SEBI APMK), namun sekali lagi PenggugatKonvensi kembali tidak menjelaskan bentuk kewajiban hukum sepertiapa yang sudah dilanggar oleh Tergugat Konvensi dan merujuk padaPasal mana dari peraturanperaturan tersebut;b.
Register : 25-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 155/Pdt.G/2019/PN Bdg
Tanggal 2 Juli 2019 — CITIBANK N A LAWAN BENNY RIDARMAN
853449
  • TRANSAKSITRANSAKSI TERGUGAT DALAM KEBERATAN KEPADA MERCHANT2.1 Bahwa Majelis Arbitrase yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara ini, sebagaimana dicantumkan dalam halaman 8 paragraf 4Putusan BPSK telah memberikan pertimbangan hukumnya yangmenyatakan bahwa konfirmasi (transaction alert) yang dilakukanPenggugat Dalam Keberatan kepada Tergugat Dalam Keberatanhanya sekedar formalitas saja dan tidak ditegakkan secara benarsesuai maksud dan tujuan diterbitkannya Surat Edaran BankIndonesia No. 14/17/DASP
    , tertanggal 7 Juni 2012 (bukan tanggal 6Juni 2012 sebagaimana disebutkan dalam Putusan BPSk), Perihal:Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASPperihnal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran denganMenggunakan Kartu (SEBI No. 14/17/DASP).
    tanggal 6 Juni 2012 yakni memberikan systemperlindungan kepada Konsumen Kartu Kredit;ALASANALASAN UNTUK KEBERATAN I:Transaction alert sudah diberikan.Bahwa Penggugat Dalam Keberatan sangat berkeberatan dan tidaksetuju dengan pertimbangan hukum Majelis Arbitrase BPSK tersebutdan perlu Penggugat Dalam Keberatan jelaskan, Penggugat DalamKeberatan telah melakukan transaction alert sebagaimana diwajibkandalam SEBI No. 14/17/DASP, yaitu melakukan transaction alertkepada pemegang kartu kredit yang dalam
    hal ini Tergugat DalamKeberatan, hal tersebut juga telah diakui sendiri oleh Tergugat DalamKeberatan pada saat pemeriksaan arbitrase BPSK bahwa PenggugatDalam Keberatan telah mengirimkan transaction alert, dengandiajukannya bukti P9 oleh Tergugat Dalam Keberatan dalamPemeriksaan Arbitrase BPSK;Bahwa di bawah ini kami kutip ketentuan mengenai transaction alertsebagaimana diwajibkan oleh SEBI No. 14/17/DASP pada butir 3.C.6yang juga telah dilakukan oleh Penggugat Dalam Keberatan.6.
    Pertimbangan hukum dari MajelisArbitrase yang keliru tersebut dikutip sebagai berikut:Halaman 18 dari 45 Putusam Nomor 155/Pat.G/2019/PN Bdg2.292.302.31Menimbang, bahwa dalam kenyataannya Tergugat telah lalaidalam menegakan hakhak Penggugat selaku konsumen, danTergugat juga telah tidak melaksanakan kewajibannya denganbaik yang dalam hal ini Tergugat juga telah lalai menegakkansystem perlindungan kosnumen sebagaimana telah diatur didalam SEBI No. 14/17/DASP tanggal 6 Juni 2012.
Putus : 23-03-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2046 K/PDT/2015
Tanggal 23 Maret 2016 — BANK BUKOPIN, Tbk. Cq. PT. BANK BUKOPIN, Tbk. CABANG PONTIANAK (diwakili MOCHAMAD MIFBAHRODIN PIMPINAN PT. BANK BUKOPIN, Tbk. CABANG PONTIANAK) VS DANIEL CHANDRA
16287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sesuai ketentuan yang diatur di SEBI No.9/13/DASP tanggal 19 Juni2007:Bab II tentang Alasan dan Tata Cara Penatausahaan Penolakan Cek danatau Bilyet Giro Huruf d. Surat Pemberitahuan Pembekuan HakPenggunaan Cek dan atau Bilyet Giro (SPP);Angka 4.
    Bahwa sesuai ketentuan yang diatur di SEB Nomor 9/13/DASP tanggal 19Juni 2007:. Pengelolaan Rekening Giro;Huruf B. Perjanjian Pembukaan Rekening Giro;angka 2). Pemilik rekening wajiob menyediakan dana yang cukup padaRekening Giro/Rekening Khusus paling kurang sebesar nilainominal cek dan atau bilyet giro yang masih beredar;Halaman 8 dari 21 hal. Put. Nomor 2046 k/Pdt/2015angka 3). Pemilik Rekening tidak akan melakukan penarikan cek danatau bilyet giro kosong dengan alasan apapun;9.
    SEBINomor 9/13/DASP tertanggal 19 Juni 2007 yang berbunyi:Bank wajidb menetapkan dan mencantumkan dalam DHIB identitaspemilik rekening yang melakukan penarikan cek dan/atau Bilyet GiroKosong jika memenuhi kriteria DHN yaitu sebagai berikut:a) Melakukan penarikan Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong yang berbedasebanyak 3 (tiga) lembar atau lebih dengan nilai nominasi masingmasing di bawah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) pada BankTertarik yang sama dalam jangka waktu 6 (enam) bulan;5.
    SEBI Nomor9/13/DASP tertanggal 19Jun: 2007;Halaman 12 dari 21 hal. Put. Nomor 2046 K/Padt/20157.
    Bahwa tentang Surat Pemberitahuan (SP) diatur pada angka 11.C (1)Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 9/13/DASP tertanggai 19 Juni2001 yang bunyinya sebagai berikut:"SP merupakan surat pemberitahuan bahwa telah terjadi PenarikanCek dan/atau. Bilyet Giro Kosong. SP ditujukan kepada PemilikRekening secara langsung atau melalui Penarik agar Pemilik Rekeningmenyadari kemungkinan Bank akan melakukan:Halaman 13 dari 21 hal. Put.
Putus : 04-09-2014 — Upload : 05-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 211 K/Pdt/2013
Tanggal 4 September 2014 — HAGUS SUANTO, VS CITIBANK N.A.
9582 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karena Tergugat tidak memberikan pemberitahuan kepada Penggugattentang penetapan kategori kolektibilitas 5 (macet) sebagaimana diwajibkandalam SE BI Nomor 7/60/DASP/2005, hal mana mengakibatkanHal. 13 dari 69 hal. Put. No. 211 K/Pdt/20131414ketidaktahuan Penggugat bahwa dirinya telah ditetapkan masuk ke dalamkategori kolektibiltas 5 (macet), mengakibatkan permohonan kreditPenggugat pada Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat IIIditolak.
    serta PeningkatanKeamanan dalam penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakankartu sebagaimana telah diubah dengan SE BI Nomor 11/10/DASP/2009 tentangPenyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan menggunakan kartu, nyatanyata secara tegas juga mengatur mengenai larangan bagi Penerbit Kartu Kreditcq.
    Surat Edaran BI Nomor 7/60/DASP/2005, Angka Romawi I, angka 3, huruf b tentang Prinsip PerlindunganNasabah dan Kehatihatian serta Peningkatan Keamanan dalam PenyelenggaraanKegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu sebagaimana telah diubahdengan SE BI Nomor 11/10/ DASP/2009, Angka Romawi VII, huruf A, angka 3,huruf b, tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan MenggunakanKartu, yang berbunyi sebagai berikut: SE BI Nomor 7/60/DASP/2005, Angka Romawi I, angka 3, huruf b:Untuk Kartu
    /2005 tentang PrinsipPerlindungan Nasabah dan Kehatihatian serta Peningkatan Keamanan DalamPenyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan menggunakan Kartusebagaimana telah diubah dengan SE BI Nomor 11/10/DASP/2009 tentangPenyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Kartu, nyatanyata mengatur mengenaikewajiban bagi Bank cq.
    SE BI Nomor 7/60/DASP/2005 jo.
Register : 02-05-2013 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 23-02-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 278/PDT.G/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 2 Desember 2014 — SUBEKTI, Lawan 1. STANDARD CHARTERED BANK KANTOR CABANG INDONESIA, 2. BANK MEGA, 3. BANK INDONESIA,
14371
  • /2009 jo SE BI No 14/17/DASP2012 memiliki kekuatan hukum mengikat dantermasuk Peraturan Perundangundangan yang berlaku bagi Bank sebagaimana dimaksudPasal 49 ayat (2) UU No 7 Tahun 1992 jo UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan ("UUPerbankan'');Bahwa karena Tergugat I II nyatanyata telah melanggar ketentuan Peraturan BankIndonesia cq PBI No 9/14/PBI/2007 dan Peraturan BI No 11/11/PBI/2009 jo PBI No14/2/PBI/2012 maupun SE BI No 11/10/DASP/2009 jo SE BI No 14/17/DASP/2012,makadapat disimpukkan bahwa
    /2009 jo SE BI No14/17/DASP/2012 ; Perbuatan Tergugat II juga telah melanggar Pasal 1320 KUHPerdata ;Halaman 14 Putusan No.278/PDT.G/2013/PN.
    /2009 perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu joSEBI 14/17/DASP/2012 perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan MenggunakanKartu (SEBI APMK"), namun sekali lagi PENGGUGAT KONPENSI kembali tidakmenjelaskan bentuk kewajban hukum seperti apa yang sudah dilanggar oleh TERGUGATKONPENSI I dan meryjuk pada pasal mana dari peraturanperaturan tersebut;b.
    Bahwa, TERGUGAT KONPENSI I juga menolak dalil dari PENGGUGAT KONPENSIangka 57 dalam Gugatannya yang menyatakan:Angka 57:"pahwa karena Tergugat I II nyatanyata telah melanggar ketentuan Peraturan BankIndonesia cq PBI No 9/14/PBI/2007 dan Peraturan BI No. 11/11/PBI/2009 jo PBI No.14/2/PBI/2012 maupun SE BI No 11/1 O/DASP/2009 jo SE BI No 14/17/DASP/2012maka dapat disimpulkan bahwa Tergugat I II tidak melaksanakan langkahlangkah yangdiperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam
    /2009 dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/17/DASP/2012, sebagaimanayang telah diuraikan sebelumnya;"Perbuatan Tergugat Il juga telah melanggar peraturan perundangundangan tentang Bankcq PBI No. 9/14/PBI/2007 dan Peraturan BI No. 11/11/PBI/2009 jo PBI No..14/2/PBI/2012 maupun SEBI No. 11/1 O/DASP/2009 jo SE BI No. 14/17/DASP/2012"Faktanya adalah, TERGUGAT KONPENSI I telah menjalankan ketentuan StandarKeamanan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu yang tercantum di dalamPeraturan Bank Indonesia
Register : 08-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 393/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 14 Agustus 2019 — Pembanding/Penggugat : PT. BUMI BINTANG BERSATU Diwakili Oleh : Najab Khan SH
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK CENTRAL ASIA
Terbanding/Tergugat II : PT.BANK CENTRAL ASIA PUSAT
Terbanding/Tergugat III : SURYANTO
9751
  • No. 393/PDT/2019/PT.DKICek tanggal 8 Agustus 2016 sebesar Rp.9.053.839,30 (Sembilan jutalima puluh tiga ribu delapan ratus tiga puluh sembilan rupiah komatiga puluh sen);Sesuai Angka Il huruf A Surat Edaran Bank Indonesia No.9/13/DASP tanggal 19 Juni 2007 perihal Daftar Hitam NasionalPenarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong (SEBI 9/13/DASP), makaBank Tertarik wajib menolak Cek apabila memenuhi salah satu ataulebih alasan penolakan antara lain sebagai berikut: Dana tidak cukup; dan tanda tangan Penarik
    tidak sesuai dengan spesimen yangditatausahakan oleh Bank Tertarik;Cek yang memenuhi kombinasi alasan penolakan dana tidak cukupdengan tanda tangan Penarik tidak sesuai dengan spesimen yangditatausahakan oleh Bank Tertarik dikategorikan sebagai penolakanCek kosong sebagaimana diatur dalam Angka II huruf B poin 5paragraf 2 SEBI No. 9/13/DASP tanggal 19 Juni 2007;Berdasarkan uraian pada angka 4 dan angka 5 di atas maka:a.
    No. 393/PDT/2019/PT.DKISesuai Pasal 4 ayat (1) huruf b Peraturan BI No. 8/29/PBI/2006,Penarik Cek (dalam hal ini PT Bumi Bintang Bersatu/PENGGUGAT)wajib telah menyediakan dana yang cukup dalam rekening Gironyapada Bank Tertarik (BCA/TERGUGAT dan / atau TERGUGAT Il)pada saat Cek tersebut diunjukkan kepada Bank Tertarik;Bahwa berdasarkan fakta pada angka 4 tersebut diatas danketentuan yang diatur dan termuat dalam Peraturan BI No.8/29/PBI/2006 dan SEBI 9/13/DASP sebagaimana diuraikan di atasmaka TERGUGAT
    Bahwa Cek yang memenuhi kombinasi alasan penolakan danatidak cukup dengan tanda tangan Penarik tidak sesuai denganspesimen yang ditatausahakan oleh Bank Tertarik dikategorikansebagai penolakan Cek kosong sebagaimana diatur dalamAngka II huruf B poin 5 paragraf 2 Surat Edaran Bank IndonesiaNo. 9/13/DASP tanggal 19 Juni 2007 perihal Daftar HitamNasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong (SEBI9/13/DASP);28. Berdasarkan uraian pada angka 22 s/d angka 27 di atas maka:a.
Register : 12-10-2010 — Putus : 28-03-2011 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 458/PDT.G/2010/PN.JKT.PST
Tanggal 28 Maret 2011 — Ny. MARDIANA >< PT Bank Mayapada International, Tbk
9851
  • menerbitkankerugian itu mengganti kerugian tersebut.Bahwa TERGUGAT sebagai institusi Perbankan yang hanya menjalankanperintah untuk melakukan pembayaran dengan alat pembayaran berupa cekatau Bilyet Giro dari TERGUGAT Il, dan berdasarkan hasil pengecekanternyata pada cek atau bilyet giro tersebut tidak terpenuhi salah satu unsuryaitu unsur svarat formal tidak teroenuhi vaitu tidak mencantumkan TEMPATPENARIKAN PADA BILYET GIRO tersebut, dan berdasarkan pada ketentuanSurat Edaran Bank Indonesia no.9/13/DASP
    Bahwa benar dalil PENGGUGAT pada point 2, yang menyatakan bahwaPENGGUGAT telah melakukan pencairan Bilyet Giro dengan no.MY3.946501 pada tanggal 8 September 2010, namun dikarenakan pada BilyetGiro tersebut tidak mencantumkan TEMPAT tanggal pencairan, maka olehTERGUGAT I., Bilyet Giro tersebut ditolak dengan" alasan karenatidakterpenuhisvaratformal sebagaimana ketentuan dari Surat Edaran BankIndonesia no.9/13/DASP tanggal 19 Juni 2007 pada II huruf A angka 3 yangberbunyi:II.
    Bahwa TERGUGAT dengan tegas menolak dalildalil PENGGUGAT padahuruf B point 1 dan 2 ayat 1, 2 dan 3 karena TERGUGAT dalam melakukantindakan tersebut telah berdasarkan prosedur hukum yang benar sebagaimanaketentuan dari Surat Edaran Bank Indonesia no.9/13/DASP tanggal 19 Juni 2007pada II huruf A angka 3 (sebagaimana dijelaskan dalam Point 4 tersebut diatas),dengan demikian berdasarkan hal tersebut, maka kami mohon Majelis Hakim yangmemeriksa perkara Aquo untuk menolak Gugatan Penggugat tersebut, karenagugatan
    MY3.946501 tanggal 7 September 2010 tercatat atasnama nasabah Tergugat II yang ditandatangani oleh Tergugat III dandiberikan kepada Tony Budidjaja 5 T.I5 Hasil Query Status Batch Pengembalian atau laporan Kliring tanggal12 Oktober 2010. 6 T.I6 Surat Edaran Bank Indonesia no.9/13/DASP tanggal 19 Juni 2007 7 T.I7 Surat No. 268/JA/Jwbn?X10 tangga! 28 Oktober 2010 dari KantorHukum John Azis & associates Law Firm.
Register : 24-02-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 21/Pdt.G/2014/PN.PTK
Tanggal 18 September 2014 — DANIEL CHANDRA M e l a w a n BANK BUKOPIN
17669
  • Bahwa sesuai ketentuan yang diatur di SEBI No.9/13/DASP tanggal 19 Juni2007 :Bab II tentang Alasan dan Tata Cara Penatausahaan Penolakan Cek danatau Bilyet Giro Huruf d. Surat Pemberitahuan Pembekuan HakPenggunaan Cek dan atau Bilyet Giro (SPP)Angka 4.
    Bahwa sesuai ketentuan yang diatur di SEBI No.9/13/DASP tanggal 19 Juni2007 :I. Pengelolaan Rekening GiroHuruf B. Perjanjian Pembukaan Rekening Giroangka 2). Pemilik rekening wajib menyediakan dana yang cukup padaRekening Giro / Rekening Khusus paling kurang sebesarnilai nominal cek dan atau bilyet giro yang masih beredarangka 3). Pemilik Rekening tidak akan melakukan penarikan cek danatau bilyet giro kosong dengan alasan apapun1019.
    Bahwa sesuai ketentuan yang diatur di SEBI No.9/13/DASP tanggal 19 Juni2007 :Bab II tentang Alasan dan Tata Cara Penatausahaan Penolakan Cek danatau Bilyet GiroHuruf d. Surat Pemberitahuan Pembekuan Hak Penggunaan Cek dan atauBilyet Giro (SPP)Angka 4.
    Bahwa sesuai ketentuan yang diatur di SEBI No.9/13/DASP tanggal 19Juni 2007 :I. Pengelolaan Rekening GiroHuruf B. Perjanjian Pembukaan Rekening Giro12Angka 2). Pemilik rekening wajib menyediakan dana yang cukup padaRekening Giro / Rekening Khusus paling kurang sebesarnilai nominal cek dan atau bilyet giro yang masih beredarAngka 3).
    ini agarTergugat dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum dan dihukumuntuk membayar ganti rugi kepada Penggugat;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut dalam jawabannya Tergugatmenolak dalildalil Penggugat karena secara yuridis formal telah dilakukan28pencabutan/rehabilitasi dari Daftar Hitam Nasional sesuai surat dari BankIndonesia nomor : 15/138/DPSP, tertanggal 4 Nopember 2013 (bukti T4 / P9) ;Menimbang, bahwa sangkalan Tergugat selanjutnya menguraikan,sesuai dengan SEBI Nomor : 9/13/DASP
Register : 07-11-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 12-03-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 387/PDT/2017/PT-MDN
Tanggal 1 Februari 2018 — PAHALA SINAGA VS PT BANK BUKOPIN CABANG MEDAN, DKK
3924
  • Bahwa penerbitan kartu kredit harus mengacu pada Peraturan BankIndonesia No. 11/11/PBl/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan AlatPembayaran Dengan Menggunakan Kartu jo Peraturan Bank IndonesiaHalaman 3 dari 28 halaman Putusan Nomor 387/PDT/2017/PT MDNNo. 14/2/PBI/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank IndonesiaNomor 11/11/PBI/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan AlatPembayaran Dengan Menggunakan Kartu jo Surat Edaran BankIndonesia No. 14/ 17 /DASP tentang Perubahan atas Surat Edaran BankIndonesia
    Nomor 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan AlatPembayaran dengan Menggunakan Kartu;.
    Bahwa penagihan kartu kredit mengacu pada Peraturan Bank IndonesiaNo. 11/11/PBI/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan AlatPembayaran Dengan Menggunakan Kartu jo Peraturan Bank IndonesiaNo. 14/2/PBl/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank IndonesiaNomor 11/11/PBI/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan AlatPembayaran Dengan Menggunakan Kartu jo Surat Edaran BankIndonesia No. 14/ 17 /DASP tentang Perubahan atas Surat Edaran BankIndonesia Nomor 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan AlatPembayaran
Register : 05-05-2011 — Putus : 06-09-2012 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 270/PDT/G/2011/PN JKT SEL
Tanggal 6 September 2012 — HAGUS SUANTO, M E L A W A N 1. GUBERNUR BI CQ PINPINAN BI CQ KETUA DAN/ATAU ANGGOTA , DEWAN GUBERNUR BANK INDONESIA. 2. DEPUTI GUBERNUR SENIOR BI CQ PINPINAN BI CQ WAKIL KETUA DAN/ATAU ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, DEPUTI GUBERNUR BI-I CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, DEPUTI GUBERNUR BI-II CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, DEPUTI GUBERNUR BI-III CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, DEPUTI GUBERNUR BI-IV CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR DEPUTI GUBERNUR BI-V CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR DEPUTI GUBERNUR BI-VI CQ PIN21PINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, BANK INDONESIA, 3. CITI COUNTRY OFFICER CITIBANK N.A INDONESIA CQ PINPINAN CABANG CQ PENGURUS CQ LEGAL MANDATORY CITIBANK N.A ICG BUSINES MANAGER CITIBANK N.A INDONESIA CQ PENGURUS CITIBANK N.A CPB BUSINES MANAGER CITIBANK N.A INDONESIA CQ PENGURUS CITIBANK N.A COMPLIANCE DIRECTOR CITIBANK N.A INDONESIA CQ PENGURUS CITIBANK N.A CITIBANK N.A INDONESIA 4. C.E.O ( CHIEF EXECUTIVE OFFICER ) CITIBANK N.A AMERIKA SERIKAT ( HEAD OFFICE, KANTOR PUSAT ) ; 5. CITIBANK N.A AMERIKA SERIKAT ( HEAD OFFICE , KANTOR PUSAT )
93238
  • /2009 tentang penyelenggaraan Kegiatan Alat pembayarandengan menggunakan kartu;27.Bahwa Pencantuman Penggugat dalam SID BI dengan kolekbilitas macet jugadilakukan para Tergugat tanpa melalui uruturutan kolelbilitas lancar, Kuranglancar dan diragukan , terlebin dahulu sebelum menetapkan pada kolekbilitasmacet sebagaimana seharusnaya yang juga bertentangan dengan PBIno.1/11/PBV/2009 dan SE BI No.10/11/DASP/2009 tentang penyelenggaraanKegiatan alat Pembayaran dengan menggunakan kartu;28.Bahwa sampai
    seharusnya yang juga bertentangan dengan PBIHal 10 dari Halaman 143 Put.No.270.Pdt.G/2011/PN.Jkt.SelNo.11/11/PBV/2009 dan SE BI No.10/11/DASP/2009 tentang PenyelenggaraanKegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu, karena Penggugatjustru mengetahui sendiri perihal status kolekbilitas macet dari Tergugat IIXpada saat Penggugat meminta langsung data informasi debitur atas namaPenggugat di Kantor Tergugat IX pada tanggal 27 Mei 2010 ;30.Bahwa selain itu Tergugat XXIV juga telah memberitahukan
    Bahwa dalam Butir IX (B) (1) (b) (2) (4) (b) dari Surat Edaran BI No.2.20.11/10/DASP tanggal 13 April 2009 tentang Penyelenggaraan KegiatanAlat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (SEBI No.11/10/DASP) (BUKTI TXXIV/45) yang merupakan pelaksanaan dariPeraturan Bank Indonesia No.: 11/11/PBV2009 tanggal 13 April 2009tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran DenganMenggunakan Kartu (PBI No. 11/11/PBI/2009) yang baru berlakutanggal 13 April 2009(BUKTI TXXIV/45a), terdapat ketentuan bahwaLaporan
    Pasal 1.3 ayat (a) dariSurat Edaran Bank Indonesia No. 7/60/DASP tanggal 30 Desember2005 tentang Prinsip Perlindungan Nasabah dan kehatihatian, sertaPeningkatan Keamanan Dalam Penyelenggaraan Kegiatan AlatPembayaran Dengan Menggunakan Kartu (SEBI No.7/60/DASP)hanya mengatur penyampaian INFORMASI UMUM kepada CALONPEMEGANG KARTU KREDIT antara lain mengenai pengertianstatus kolektibilitas kredit (lancar, Kurang lancar, diragukan, ataumacet) dan konsekuensi dari masingmasing status kolektibilitastersebut
    tanggal 30 Desember2005;Menimbang, bahwa SE BI No. 7/60/DASP tanggal 30 Desember 2005mengatur halhal sebagai berikut:Pada Angka 1.3:Untuk Kartu Kredit, Penerbit wajib menyampaikan informasi tertulis kepadaPemegang Kartu yang terdiri dari seluruh infromasi sebagaimana dimaksud padaangka 2, dan melakukan pula halhal antara laina.
Register : 16-10-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 644/PID/2015/PT-MDN
Tanggal 2 Desember 2015 — USMAN Als. ABENG
549
  • dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalamperkara ini, akan tetapi adalah milik dari Abdul Muchsin Siregar atauatas nama dari Abdul Muchsin Siregar, Abdul Muchsin Siregar adalahsebagai pemilik rekening dari Cek dan Bilyet Giro tersebut diatas ; Bahwa pada kesempatan ini Penasihat Hukum Terdakwa perlumengemukakan proses dari Pembukaan Rekening dari Cek / BilyetGiro di Bank manapun juga, adalah dengan persyaratan yang sangatketat, dimana hal ini dikemukakan pada Surat Edaran Bank IndonesiaNo. 2 / 10 / DASP
    Terhadap Pemilik Rekening yang telah menandatangani PerjanjianPembukaan Rekening sebagaimana dimaksud dalam angka 3dapat diberikan blanko Cek / Bilyet Giro sebagai sarana Penarikan dana dalam Rekening ;Bahwa dengan adanya persyaratanpersyaratan yang telah PenasihatHukum Terdakwa kemukakan diatas, maka pada Surat Edaran BankIndonesia No. 2/10/DASP tertanggal 8 Juni 2000 yang ditujukankepada Semua Bank Peserta Kliring Di Indonesia pada bagian : C.
Register : 02-03-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 3/Pid.Pra/2017/PN Dps
Tanggal 21 Maret 2017 — FRANSISKUS ASISI I WAYAN INDRAYANA melawan KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KEPOLISIAN DERAH BALI,
13576
  • menyediakandana dalam hal : (a).Cek/Bilyet Giro hapus karena kadaluwarsa yaitu setelahwakitu 6 (enam) bulan terhitung mulai akhir tenggang waktu pengunjukan/penawaran (b).Cek ditarik kembali oleh Penarik sebagaimana dimaksuddalam Pasal 209 KUHD setelah berakhirnya tenggang waktu pengunjukan.Tenggang waktu pengunjukan Cek adalah 70 (tujuh puluh) hari terhitung sejaktanggal Penarikan;.Bahwa berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/29/PBV/2006dan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No.2/10/DASP
    No. 2/ 10 /DASP,Jakarta, 8 Juni 2000 perihal Tata Usaha Penarikan Cek/Bilyet GiroKosong menyebutkan :angka poin 7 menyebutkan : Penarik adalah Pemilik Rekening atauorang yang dikuasakan untuk memerintahkan tertarik melakukanpembayaran atau pemindahbukuan sejumlah dana atas bebanRekeningnya kepada Pemegang dengan menggunakan Cek/BilyetGiro;Halaman 12 dari 44 hal Putusan No.3/Pid.
    No. 2/ 10 /DASP angka IlHalaman 13 dari 44 hal Putusan No.3/Pid.
    No. 2/10 /DASP, Jakarta, 8 Juni 2000 perihal Tata Usaha Penarikan Cek/BilyetGiro Kosong yang telah diuraikan diatas, dan kronoligis peristiwa yangterjadi, maka dalil Pemohon yang menyatakan bahwa Pemohon tidakmemiliki etikad buruk, maupun tipu muslihat bahkan tidak ada rangkaiankatakata bohong atau membujuk orang lain dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan pihak Pelaporadalah TIDAK BENAR DAN SEPATUTNYA DITOLAK KARENA TIDAKSESUAI DENGAN FAKTA DAN TIDAK BERDASARKAN HUKUM.TENTANG
    Foto copy dari foto copy Surat Edaran Bank Indonesia No. 2/10/DASP Tahun2000, bermaterai cukup diberitanda ...............:cceeeeeeeeeeeeeeeeeee es bukti P3 J;Halaman 22 dari 44 hal Putusan No.3/Pid.
Register : 31-10-2013 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 138/G/2013/PTUN-BDG
Tanggal 27 Februari 2014 — SAMSON, dkk VS KEPALA RUMAH SAKIT TK III, 03.06.01
5310
  • Putusan Nomor : 138/G/2013/PTUNBDGselengkapnya berbunyi :SURAT PERINTAHNomor : Sprint / 09 /1 / 1996Pertimbangan:~ =~ on nn nnn ene ence ence nnnBahwa perlu mengeluarkan surat perintah pelaksanaan sesuaidengan Dasar tersebut dibawah ini :DASP 1