Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 331/Pid.Sus/2015/PN. Idm.
Tanggal 17 Desember 2015 — CARSIMAN Als BULE Bin DASWIJAH
267
  • Menyatakan terdakwa CARSIMAN Als BULE Bin DASWIJAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki ijin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang", sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;-2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CARSIMAN Als BULE Bin DASWIJAH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar oleh terdakwa akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    CARSIMAN Als BULE Bin DASWIJAH
Register : 15-02-2022 — Putus : 14-03-2022 — Upload : 14-03-2022
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 45/Pid.B/2022/PN Idm
Tanggal 14 Maret 2022 —
Terdakwa:
CARSIMAN alias BULE alias ENCEK bin DASWIJAH
315
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Carsiman Alias Bule Alias Encek Bin Daswijah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 ( enam ) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    CARSIMAN alias BULE alias ENCEK bin DASWIJAH