Ditemukan 1 data
13 — 0
. - Memberi dispensasi kepada anak Pemohon Icha Ammaudi Datmadilla binti Sukoco untuk menikah dengan Untoro bin Tijan.
3.-- Memerintahkan kepada Penghulu pada kantor Urusan Agama Kecamatan Tepus Kabupaten Gunungkidul untuk melaksanakan pernikahan tersebut.
4.-- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).