Ditemukan 1 data
SUNTHI RAHAYU
53 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian ;
- Memberikan izin kepada Pemohon sebagai orang tua yang menjalankan kuasa asuh terhadap anak bernama Daveka Nurrafa Aziiz lahir di Karanganyar pada tanggal 18 Juli 2006 dan Syalvin Nabilla Nur Zahra, lahir di Karanganyar pada tanggal 11 Maret 2008, untuk mewakili kepentingan kedua anak tersebut untuk menjual sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten
Karanganyar, Propinsi Jawa Tengah, seluas 8010 m2 (delapan ribu sepuluh meter persegi) sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 3360 atas nama Tugino, Daveka Nurrafa Aziiz, Syalvin Nabilla Nur Zahra, Prapto Mulyono Suwardi, Habraham Okky Fawzi, Isma Umi Nur Rohmah, Yuli Prabowo, Waginem, Atik Puji Lestari, Eni Puspita Dewi A.Md dan Hery Sulistiyanto ;
- Membebankan biaya kepada Pemohon sebesar Rp 159,000,00 (seratus lima puluh sembilan ribu rupiah) ;