Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 69/Pdt.P/2018/PN lrt
Tanggal 24 Oktober 2018 — Pemohon:
Anastasia Ata Duli
6937
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perbaikan nama anak Pemohon dari nama DAVERONA LEWAR menjadi DAVERONA INA LIPAT HALI LEWAR dan nama ibu kandung dari nama ANASTASIA LAMABLAWA menjadi ANASTASIA ATA DULI pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 11057/DISP/XII/2008;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mengirimkan salinan penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
    suratsurat yangterlampir di dalamnya ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan SaksiSaksi;Setelah memeriksa bukti Surat yang diajukan dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon di dalam surat permohonannya tertanggal19 Oktober 2018 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriLarantuka dibawah Register Perkara Permohonan Nomor69/Pdt.P/2018/PN.Lrt, tanggal 19 Oktober 2018, mengajukan permohonandengan mengemukakan dalildalil sebagai berikut :> Bahwa anak pemohon bernama DAVERONA
    LEWAR;> Bahwa anak pemohon tersebut telah dibuatkan Akta Kelahirantertanggal 31 Desember 2008, Nomor : 11057/DISP/XII/2008, dengannama DAVERONA LEWAR;> Bahwa karena pada Akta Kelahiran anak pemohon tersebut terdapatkekeliruhan penulisan nama yaitu tertulis dan terbaca DAVERONALEWAR, sehingga melalui permohonan ini pemohon inginmenggantikan nama anak pemohon tersebut dalam Akta Kelahiran darinama DAVERONA LEWAR menjadi nama DAVERONA INA LIPAT HALILEWAR;> Bahwa selain itu di dalam Akta Kelahiran anak
    Menyatakan sah pergantian nama anak pemohon tersebut dalam AktaKelahiran tertanggal 31 Desember 2008, Nomor : 11057/DISP/XII/2008dengan nama DAVERONA LEWAR menjadi DAVERONA INA LIPATHALI LEWAR dan nama ibu kandung dari ANASTASIA LAMABLAWAmenjadi ANASTASIA ATA DULI;3.
    Penetapan No 69/Pdt.P/2018/PN Lrt Bahwa alasan Pemohon mengajukan perubahan nama tersebut karenaterdapat kesalahan penulisan nama belakang dari anak Pemohon dannama ibu kandung pada akta kelahiran anak Pemohon; Bahwa nama yang tertulis dan terbaca pada Akta Kelahiran AnakPemohon adalah DAVERONA LEWAR yang seharusnya nama lengkapdari anak Pemohon adalah DAVERONA INA LIPAT HALI LEWAR; Bahwa selain itu pada akta kelahiran tersebut juga terdapat kesalahanpenulisan nama ibu kandung yakni tertulis dan
    Menyatakan sah perbaikan nama anak Pemohon dari nama DAVERONALEWAR menjadi DAVERONA INA LIPAT HALI LEWAR dan nama ibuHalaman 7 dari 8. Penetapan No 69/Pdt.P/2018/PN Lrtkandung dari nama ANASTASIA LAMABLAWA menjadi ANASTASIA ATADULI pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 11057/DISP/XII/2008;3.