Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 17-01-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 0591/Pdt.G/2018/PA.Bn
Tanggal 11 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
8620
  • Dalam Konvensi:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Jemmy Fermindo bin Erliadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Donna Devarona Dalle Chaernegie binti Nalan Pasaribu ) didepan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;

    Dalam Rekonvensi :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;

    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:

    Memberikan izin kepada Pemohon Jemmy Fermindo bin Erliadimenjatuhkan talak satu roji serta mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon Donna Devarona Dalle Chaernegie binti Nalan Pasaribu didepanpersidangan Pengadilan Agama Bengkulu.DALAM REKONVENSI1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untukseluruhnya;2.
    Sekilas cerita penyaitan terhadap saya (Pemohon).Bersama Donna Devarona Dalle Chaernegie,karena dia pei bersamamantannnya. (Orang tua Donna mengetahui kebenaran itu) dan Donnapergi bersama temannya sampai jam 2 pagi dengan keadaan mabuk, taksadarkan diri.
    Donna Devarona DalePutusan Nomor 0591/Pdt.G/2018/PA.Bn Halaman 9 dari 34 HalamanCharnagie Binti Nalan Pasaribu tentang mengajukan jawaban dangugatan terhadap pemohon Cerai Talak Perkara Nomor591/pdt.G/2018/PA. Bn tanggal 8 Agustus 2018Saya menyampaikan jawaban saya terhadap isi PRIMER dalamREKONVENSI sebagai berikut:1. Penetapan nafkah lampau sebesar Rp, 9.000.000, (sembilan juta rupiah);2. Menetapkan nafkah iddah sebesar Rp, 9.000.000 (sembilan juta rupiah);3.
    Memberikan izin kepada Pemohon Jemmy Fermindo bin Erliadimenjatuhkan talak satu roji serta mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon Donna Devarona Dalle Chaernegie binti Nalan Pasaribu didepanpersidangan Pengadilan Agama Bengkulu.DALAM REKONVENSI1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untukseluruhnya.Putusan Nomor 0591/Pdt.G/2018/PA.Bn Halaman 11 dari 34 Halaman2.
Register : 12-01-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PA BENGKULU Nomor 76/Pdt.G/2021/PA.Bn
Tanggal 13 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • MENGADILI

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Jemmy Fermindo bin Erliadi) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon Konvensi (Donna Devarona binti Nalan Pasaribu) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menghukum Tergugat