Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 22/Pdt.P/2020/PN Bna
Tanggal 13 Februari 2020 — Pemohon:
RINDA DEVAONA
225
  • M E N E T A P K A N:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor AL.538.0039653 yang semula tertulis Rinda De Fauna diperbaiki menjadi Rinda Devaona;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh agar setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan
    Pemohon:
    RINDA DEVAONA