Ditemukan 3 data
1.Dominikus Dewa
2.Brian Davisco Keytimu
3.Maura Maria Keytimu
18 — 18
Pemohon:
1.Dominikus Dewa
2.Brian Davisco Keytimu
3.Maura Maria Keytimu
ZULINDA
20 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Ibu pada akte kelahiran Anak Pemohon Nomor 2103-LT-29122020-0001 atas nama Wan Muhammad Davisco yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna, tanggal 29 Desember 2020 yang semula tertulis Zulinda menjadi Ayundia Setianingsih;
- Memerintahkan kepada Pemohon
untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna untuk dicatatkan dalam register yang disediakan untuk itu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon;
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna untuk mencatatkan dalam catatan pinggir mengenai perbaikan nama ibu pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 2103-LT-29122020-0001 atas nama Wan Muhammad Davisco
15 — 1
P/2019/PA.KtbmBahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan Pemohon II telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai 2orang anak;Bahwa selama ini Pemohon dan Pemohon II belum pernahbercerai dan Pemohon dan Pemohon II tetap beragama Islam;Bahwa saksi mengetahui pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iltidak tercatat di KUA setempat dan keduanya mengajukanpermohonan pengesahan nikah untuk mengurus penerbitan bukunikah sebagai bukti suami isteri;Angga Davisco bin Ermiadi, umur 47