Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 29-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 PK/PID.SUS/2010
Drs. H. Lahaya, SH. MH. (Kuasa Pemohon); Abdul Hadi Djamal
15791 Berkekuatan Hukum Tetap
  • B 2531 DM, warna SilverMetalik ;Dikembalikan kepada Darmawati Dareho ;Dokumen bahan rapat kerja Menteri Perhubungan dengan Komisi VDPR RI langgal 12 Juni 2008 ;Fc Final Report Desain (Gambar Rencana Survai Investigasi DanDesain) Pel Laut Dawelor Prop Maluku 2007 ;Fc Gambar rencana lanjutan rehabilitasi dan pembangunan fasilitas Pellaut Sapudi, P Sapudi Kab Sumenep Prop Jatim Tahun 2009 ;Fe Satu bendel Usulan penambahan anggaran APBN P Ta 2009 untukpembangunan fasilitas Pel Laut Tl Segintung Kal Teng
    Satu amplopcoklat arsip proyek Segintung dan Lekunik ;Satu bendel pengajuan dana APBN pel Atapupu TA 2009 ;Satu map kuning berisi dokumen terkait revisi POK Bd udara Bawean ;Rekap anggaran biaya Break Water pelabuhan Boom 2009 Kab.BanyuwangI ;Rincian anggaran biaya pekerjaan pembuatan shoulder bd udaraSumanarumuna ;Satu bendel dok terdiri Tor pel laut bula, dawelor dan buano.CP PTKarya Anugrah Jayadi Abadi ;Satu bundel dok Pel Laut Pomako 2009 ;Satu map berisi dok pel RAB Brondong Lamongan Ta 2009
    Satu amplopcoklat arsip proyek Segintung dan Lekunik ;Satu bendel pengajuan dana APBN pel Atapupu TA 2009 ;Satu map kuning berisi dokumen terkait revisi POK Bd udara Bawean ;Rekap anggaran biaya break water pelabuhan Boom 2009 Kab.Banyuwang ;Rincian anggaran biaya pekerjaan pembuatan shoulder bd udaraSumanarumuna ;Satu bendel dok terdiri Tor pel laut bula, dawelor dan buano.CP PTKarya Anugrah Jayadi Abadi ;Satu bundel dok Pel Laut Pomako 2009 ;Satu map berisi dok pel RAB Brondong Lamongan Ta 2009
Register : 01-11-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN AMBON Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2023/PN Amb
Tanggal 17 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.ACHMAD ATTAMIMI, S.H., M.H.
3.FARIDS DHESTARASTRA MUSA, S.H., M.H.
5.ALKINDY ERADA QIFTA, S.H
7.ENRIKO ABIANTO TOBING, S.H.
9.ASMIN HAMJA, S.H., M.H
10.GRACE SIAHAYA, S.H.,M.H.
11.MUJI ACHMAD MUTHAQIN, S.H.
12.RAYMOND HENDRIKSZ, S.H
13.HENRY ELENMORIS TEWERNUSA,S.H
Terdakwa:
1.EVER KUSUMA MAKUPIOLA
2.PITER DANIEL JEFLEULAWAL
770
  • Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor: 700/197.a/Ins-MBD/2021 tanggal 08 Nopember 2021 terhadap penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Watuwei Kecamatan Dawelor Dawera Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017 sebagaimana terlampir dalam berkas perkara;

    19. 1 (satu) buah dokumen Laporan Pertanggung jawaban Dana Tahap I Anggaran Pendapatan

    2016, tanggal 31 Desember 2016;

    21. 1 (satu) buah dokumen Laporan Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Desa Watuwei TA 2017 Nomor: 01/LPJ.DSWW/IX/2017, tanggal 30 September 2017;

    22. 1 (satu) buah dokumen Laporan Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap II Desa Watuwei TA 2017 Nomor: 02/LPJ.DSWW/XII/2017, tanggal 31 Desember 2017;

    23. 1 (satu) buah copy dokumen Peraturan Desa Watuwei Kecamatan Dawelor

    Dawera Kabupeten Maluku Barat Daya Nomor 01 Tahun 2016 tentang Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2016, tanggal 26 September 2016;

    24. 1 (satu) buah dokumen Peraturan Desa Watuwei Kecamatan Dawelor Dawera Nomor 02 Tahun 2017 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2017, tanggal 17 April 2017;

    25.

    Slip permohonan kiriman uang (Via RTGS) Bank Maluku jumlah yang dikirim sebesar Rp470.184.600,00 (empat ratus tujuh puluh juta seratus delapan puluh empat ribu enam ratus rupiah) tanggal 07 juli 2017 sebanyak 1 (satu) lembar, pengirim Ever Makupiola alamat Dawelor, penerima Desa Watuwei Alamat Tepa PRP di Bank BRI Unit Tepa Nomor Rekening 8023-01-002697-53-6;

    27.

    Slip permohonan kiriman uang (Via RTGS) Bank Maluku jumlah yang dikirim sebesar Rp493.835.750,00 (empat ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) tanggal 30 November 2017 sebanyak 1 (satu) lembar, pengirim Ever Makupiola alamat Dawelor, penerima Desa Watuwei Alamat Tepa PRP di Bank BRI Unit Tepa No Rekening 8023-01-002697-53-6;

    28.

Register : 01-11-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN AMBON Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2023/PN Amb
Tanggal 17 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.ACHMAD ATTAMIMI, S.H., M.H.
3.FARIDS DHESTARASTRA MUSA, S.H., M.H.
5.ALKINDY ERADA QIFTA, S.H
7.ENRIKO ABIANTO TOBING, S.H.
9.ASMIN HAMJA, S.H., M.H
10.GRACE SIAHAYA, S.H.,M.H.
11.MUJI ACHMAD MUTHAQIN, S.H.
12.RAYMOND HENDRIKSZ, S.H
13.HENRY ELENMORIS TEWERNUSA,S.H
Terdakwa:
1.HEKTOR FARDE AWEWRA
2.AMUS AKELLY
560
  • Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor: 700/197.a/Ins-MBD/2021 tanggal 08 Nopember 2021 terhadap penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Watuwei Kecamatan Dawelor Dawera Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017 sebagaimana terlampir dalam berkas perkara;

    19. 1 (satu) buah dokumen Laporan Pertanggung jawaban Dana Tahap I Anggaran Pendapatan

    2016, tanggal 31 Desember 2016;

    21. 1 (satu) buah dokumen Laporan Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Desa Watuwei TA 2017 Nomor: 01/LPJ.DSWW/IX/2017, tanggal 30 September 2017;

    22. 1 (satu) buah dokumen Laporan Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap II Desa Watuwei TA 2017 Nomor: 02/LPJ.DSWW/XII/2017, tanggal 31 Desember 2017;

    23. 1 (satu) buah copy dokumen Peraturan Desa Watuwei Kecamatan Dawelor

    Dawera Kabupeten Maluku Barat Daya Nomor 01 Tahun 2016 tentang Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2016, tanggal 26 September 2016;

    24. 1 (satu) buah dokumen Peraturan Desa Watuwei Kecamatan Dawelor Dawera Nomor 02 Tahun 2017 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2017, tanggal 17 April 2017;

    25.

    Slip permohonan kiriman uang (Via RTGS) Bank Maluku jumlah yang dikirim sebesar Rp470.184.600,00 (empat ratus tujuh puluh juta seratus delapan puluh empat ribu enam ratus rupiah) tanggal 07 juli 2017 sebanyak 1 (satu) lembar, pengirim Ever Makupiola alamat Dawelor, penerima Desa Watuwei Alamat Tepa PRP di Bank BRI Unit Tepa Nomor Rekening 8023-01-002697-53-6;

    27.

    Slip permohonan kiriman uang (Via RTGS) Bank Maluku jumlah yang dikirim sebesar Rp493.835.750,00 (empat ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) tanggal 30 November 2017 sebanyak 1 (satu) lembar, pengirim Ever Makupiola alamat Dawelor, penerima Desa Watuwei Alamat Tepa PRP di Bank BRI Unit Tepa No Rekening 8023-01-002697-53-6;

    28.