Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 817/Pid.Sus/2017/PN Jmr
Tanggal 2 Nopember 2017 — EDY PURWANTO alias DAWENK
606
  • Menyatakan Terdakwa EDY PURWANTO alias DAWENK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EDY PURWANTO alias DAWENK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9(sembilan) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua). bulan;3.
    EDY PURWANTO alias DAWENK
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa EDY PURWANTO alias DAWENK ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 11 Juli 2017 sampai dengan tanggal 30 Juli 20172. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 31 Juli 2017sampai dengan tanggal 8 September 20173. Penuntut Umum sejak tanggal 7 September 2017 sampai dengan tanggal 26September 20174. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 September 2017 sampai dengantanggal 19 Oktober 20175.
    (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa terdakwa EDY PURWANTO al DAWENK
    Jember,atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahHalaman 2 dari 15 Putusan Nomor 817/Pid.Sus/2017/PN Jmrhukum Pengadilan Negeri Jember, Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standard dan / atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2)dan ayat (3), perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bermula terdakwa EDY PURWANTO al DAWENK
    Jember,atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Jember, Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) yaitusediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut : Bermula terdakwa EDY PURWANTO al DAWENK datang ke rumahHENDRIK (DPO) dengan
    Menyatakan Terdakwa EDY PURWANTO alias DAWENK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmengedarkan sediaan farmasi;2.
Register : 25-09-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 819/Pid.B/2017/PN Jmr
Tanggal 28 Nopember 2017 — Tutik Purwantini Bin Ponadi
666
  • Pekerjaan : SwastaTerdakwa EDY PURWANTO alias DAWENK ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 11 Juli 2017 sampai dengan tanggal 30 Juli 20172. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 31 Juli 2017sampai dengan tanggal 8 September 20173. Penuntut Umum sejak tanggal 7 September 2017 sampai dengan tanggal 26September 20174. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 September 2017 sampai dengantanggal 19 Oktober 20175.
    (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa terdakwa EDY PURWANTO al DAWENK
    Jember,atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahHalaman 2 dari 15 Putusan Nomor 817/Pid.Sus/2017/PN Jmrhukum Pengadilan Negeri Jember, Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standard dan / atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2)dan ayat (3), perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bermula terdakwa EDY PURWANTO al DAWENK
    Jember,atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Jember, Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) yaitusediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut : Bermula terdakwa EDY PURWANTO al DAWENK datang ke rumahHENDRIK (DPO) dengan
    Menyatakan Terdakwa EDY PURWANTO alias DAWENK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmengedarkan sediaan farmasi;2.