Ditemukan 12 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-05-2017 — Upload : 19-08-2017
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 41/Pid.B/2017/PN.Spn
Tanggal 23 Mei 2017 — NOPITA SARI, S.Pd Alias NOPITA Bin JUNI
14529
  • saksi bersama DEKADICANDRA mau beli rokok diwarung Nayomi melihatkan uangRp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) diduga palsu.Bahwa saksi mencerugai uang Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah)diduga palsu dan saksi juga merasakan uang tersebut kemudian dirabaterasa licin seperti kertas biasa kemudian DEKA DICHANDRAts mengatakan uang siapa ini kebutulan NOPITA SARI yangmembelanjakan uang tersebut masih berada diwarung Nayomi laluDEKA DICHANDRA mengatakan coba buka tas kamu NOPITA tidakmau membuka tas, lalu DEAKA
Register : 13-09-2023 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
PILEMON KAYAME
3630
  • ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Moses Mote;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Simon Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Kayame;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Petrus Yeimo;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Yohanes Kudiai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Akulian Nakapa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Beni Yogi;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Habakuk Pigai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Deni Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 50.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Pakopa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
Register : 13-09-2023 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 20-04-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
OTOPIANUS TAGI
6152
  • ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Moses Mote;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Simon Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Kayame;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Petrus Yeimo;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Yohanes Kudiai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Akulian Nakapa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Beni Yogi;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Habakuk Pigai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Deni Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp50.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Pakopa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
Register : 13-09-2023 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 20-04-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
DENI GOBAI, SP
4733
  • ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Moses Mote;
    1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Simon Gobai;
    1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Kayame;
    1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Petrus Yeimo;
    1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Yohanes Kudiai;
    1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Akulian Nakapa;
    1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Beni Yogi;
    1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Habakuk Pigai;
    1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Deni Gobai;
    1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 50.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Pakopa;
    1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
Register : 13-09-2023 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 20-04-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
HABAKUK PIGAI
5433
  • ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Moses Mote;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Simon Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Kayame;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Petrus Yeimo;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Yohanes Kudiai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Akulian Nakapa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Beni Yogi;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Habakuk Pigai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Deni Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 50.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Pakopa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
Register : 13-09-2023 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
1.BENI YOGI
2.BENI YOGI
4933
  • ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Moses Mote;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Simon Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Kayame;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Petrus Yeimo;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Yohanes Kudiai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Akulian Nakapa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Beni Yogi;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Habakuk Pigai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Deni Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp50.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Pakopa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
Register : 13-09-2023 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
PETRUS ZONGGONAU
3135
  • ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Moses Mote;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Simon Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Kayame;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Petrus Yeimo;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Yohanes Kudiai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Akulian Nakapa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Beni Yogi;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Habakuk Pigai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Deni Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 50.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Pakopa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
Register : 13-09-2023 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 20-04-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
PETRUS YEIMO
5530
  • ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Moses Mote;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Simon Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Kayame;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Petrus Yeimo;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Yohanes Kudiai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Akulian Nakapa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Beni Yogi;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Habakuk Pigai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Deni Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome sebesar Rp50.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Pakopa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
Register : 13-09-2023 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
SEPANYA PIGOME
2724
  • ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Moses Mote;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Simon Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Kayame;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Petrus Yeimo;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Yohanes Kudiai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Akulian Nakapa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Beni Yogi;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Habakuk Pigai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Deni Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 50.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Pakopa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
Register : 13-09-2023 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
AMON TEBAI, S.Sos
3324
  • ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Moses Mote;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Simon Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Kayame;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Petrus Yeimo;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Yohanes Kudiai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Akulian Nakapa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Beni Yogi;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Habakuk Pigai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Deni Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 50.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Pakopa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
Register : 13-09-2023 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
NAFTALI PAKOPA, S.I.P.
3924
  • ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Moses Mote;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Simon Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Kayame;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Petrus Yeimo;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Yohanes Kudiai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Akulian Nakapa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Beni Yogi;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Habakuk Pigai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Deni Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 50.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Pakopa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
Register : 13-09-2023 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
SIMON GOBAI
4330
  • ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Moses Mote;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Simon Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Kayame;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Petrus Yeimo;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Yohanes Kudiai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Akulian Nakapa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Beni Yogi;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 80.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Habakuk Pigai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.
    ., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Deni Gobai;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab. Paniai Ke Jakarta oleh Bendahara Pengeluaran Setwan Sefanya Pigome Sebesar Rp. 50.000.000., tanggal 16 Maret 2018 yang di tanda tangani oleh Naftali Pakopa;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk Pembayaran Pengurusan Deaka II Kab.