Ditemukan 2 data
Terdakwa:
DEARIS NUGRAHA Als SOLOD Bin FARHAN JAMALUDIN
29 — 20
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Dearis Nugraha Als Solod Bin Farhan Jamaludin tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Mengakibatkan Mati.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan.
Terdakwa:
DEARIS NUGRAHA Als SOLOD Bin FARHAN JAMALUDIN
10 — 9
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dearis Nugraha bin Parhan) terhadap Penggugat (Anne Khairunnisa alias Anne Khaerunnisa binti Dida Budiman);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp480000,00 ( empat ratus delapan puluh ribu rupiah).