Ditemukan 1 data
11 — 2
Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Samin M bin Misri) dengan Pemohon II (Dede Dearyanti binti Tan Tek Tjoan) yang dilangsungkan pada tanggal 16 Desember 2001 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang ; -------------------------------------------------------------3.
Plita Cengkareng Paper, tempat tinggal di KampungPicungbera RT.017 RW. 002 Desa Banyubiru Kecamatan LabuanKabupaten Pandeglang, disebut sebagai Pemohon I ; DEDE DEARYANTI binti TAN TEK TJOAN, umur 31 tahun, agama Islam,pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempat tinggal di KampungPicungbera RT.017 RW. 002 Desa Banyubiru Kecamatan LabuanKabupaten Pandeglang, disebut sebagai Pemohon II ; Pengadilan Agama tersebut diatas ; Telah membaca berkas perkara ; Telah mendengar keteranganketerangan di persidangan