Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1084/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
I Bagus Putra Gede Agung, SSI. SH.
Terdakwa:
Julpan Silaen
6929
  • perkara sebesar Rp 2.000, (duaribu rupiah).Menimbang , bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaansebagaimana tercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 4Oktober 2018, No.Reg.Perk: PDM 939 /Denpa/TPL/10/2018, sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa JULPAN SILAEN pada hari Jumat tanggal 3 Agustus 2018sekira jam. 21.30 wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus2018 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018, bertempat dihalaman parkir kost Pondok Dedawa
    menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan dalam bentuk tanaman berupa : 1 (satu) plastik yang berisi daun,biji, batang kering yang diduga Ganja dengan berat bersih 7,38 gram, perbuatanterdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang lakilakiyang biasa dipanggil Ifan dengan ciriciri lakilaki, tinggi badan 170 cm,perawakan sedang, warna kulit hitam, asal Medan sering menyalahgunakannarkotika jenis ganja di kost Pondok Dedawa
    Legian Kaja, Kelurahan Legian, kecamatan Kuta Badung,berdasarkan informasi tersebut kemudian saksi Kadek Widiana dan saksiVidian Firdaus melakukan penyelidikan dan pengawasan, selanjutnya padahari Jumat tanggal 3 Agustus 2018 sekira jam. 21.30 wita, bertempat dihalaman parkir kost Pondok Dedawa tepatnya di Jalan Sri Laksmi No.3 Br.Legian Kaja, Kelurahan Legian, kecamatan Kuta Badung mereka saksimelinat terdakwa dan mengamankan yang bersangkutan, setelahditanyakan identitas yang bersangkutan mengaku
    No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ATAUKEDUA ; Bahwa ia terdakwa JULPAN SILAEN pada hari Jumat tanggal 3Agustus 2018 sekira jam. 21.30 wita, atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Agustus 2018 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun2018, bertempat di halaman parkir kost Pondok Dedawa tepatnya di Jalan SriLaksmi No.3 Br.