Ditemukan 1 data
11 — 5
M E N E T A P K A N
a. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
b. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dedekamsi Putra bin Amri) dengan Pemohon II (Desi Ratna Sari binti Zainal) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2016 di Jorong Baliak, Nagari Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota;
c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut