Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN KISARAN Nomor 343/Pid.Sus/2023/PN Kis
Tanggal 31 Juli 2023 — Penuntut Umum:
Clara H. Siregar, S.H
Terdakwa:
Dediaraja Manurung
65
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Dediarja Manurung tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan