Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 112/Pdt.P/2020/PN Tlg
Tanggal 31 Maret 2020 — Pemohon:
Wati
124
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 3504-LT-02062016-0020 tanggal 2 Juni 2016 atas nama Defanza Wefa Nur Imawa, yang semula tertulis dan terbaca Defanza Wefa Nur Imawa, anak kesatu laki-laki dari Ayah IMAM SUJAI dan Ibu Wati menjadi Defanza Wefa Nur Imawa, anak kesatu laki-laki dari Ayah ERIK ANGGORO SAPUTRO dan Ibu Wati;
    3. Memerintahkan kepada
Register : 01-12-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN Trk
Tanggal 15 Desember 2023 — Terdakwa
2114
  • M E N G A D I L I
    1 Menyatakan Terdakwa KENZUNA ARGUNTARA DEFANZA bin ADI PURWANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dakwaan alternatif kesatu
    2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 dua tahun 6 enam bulan dan denda sebesar Rp