Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 91/Pid.B/2023/PN Tnr
Tanggal 22 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.I GDE NGURAH SURYA ADIPUTRA SRIADA, S.H.
2.ITO AZIS WASITOMO, S.H.
Terdakwa:
RIDWAN Als IWAN Bin MARTO
3620
  • dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan lamanya penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A3 warna hitam;

    Dikembalikan kepada Saksi RAMDANI EDISON DEFENTES