Ditemukan 7 data
72 — 30
Menyatakan Terdakwa YUSTINUS DEGON anak dari ILENG tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Menebang Pohon Di Dalam Hutan Tanpa Memiliki Izin Dari Pejabat Yang Berwenang ;------------------------------------------------------------------2.
YUSTINUS DEGON anak dari ILENG
PUTUSANNomor 45/Pid.Sus/2014/PN Sdw (Kehutanan)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutai Barat yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : YUSTINUS DEGON anak dari ILENG ;Tempat lahir : Juaq Asa 5Umur/tgl.lahir =: 38 Tahun / 18 Oktober 1975 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kampung Juaq Asa
Perkara: PDM22/SDWR/TPUL/05/2014 tanggal 17 Juli 2014, yang pada pokoknya agar Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini memutus dengan menyatakan sebagai berikut1 Menyatakan bahwa terdakwa YUSTINUS DEGON anak dari ILENG terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menebang pohonatau memanen atau memungut hasil hutan didalam hutan tanpa memiliki hakatau izin dari pejabat yang berwenang sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 50 ayat (3) huruf e jo Pasal
78 ayat (5) UURI No.41 tahun 1999tentang Kehutanan sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut2 Menjauthkan pidana terhadap Terdakwa YUSTINUS DEGON anak dari ILENGdengan pidana penjara selama (satu) tahun dikurangi dengan masa penahananyang telah dijalani oleh terdakwa, dan denda sebesar Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah) yang apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga) bulan dengan perintah terdakwa tetapditahan ;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 25 (dua puluh lima) potong kayu
Negera untuk membayar biayaTelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas pembelaan Penasihat HukumTerdakwa tanggal 20 Juli 2014 yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya dan telahmendengar duplik Penasihat Hukum Terdakwa tanggal 23 Juli 2014 yang padapokoknya tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan No.Reg.Perkara PDM22/SDWR/TPUL/05/2014 tanggal 19 Mei 2014 sebagai berikut :nanan nn= Bahwa ia Terdakwa YUSTINUS DEGON
(sebelas koma enam enam meterkubik) atau dengan jumlah keseluruhan sebanyak 26,14 M3 (dua puluhenam koma satu empat meterPerbuatan ia Terdakwa YUSTINUS DEGON anak dari ILENG sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 ayat (3) huruf e jo.
371 — 50
YUSTINUS DEGON anak dari ILENG
PUTUSANNomor 113/PID/2014/PT.SMRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Samarinda yang mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat banding telah menjatunkan putusan sebagai berikut dalamperkara T erdakwa: 22002 on nono nnn ncn n nn nn nc nnn ncncneeNama Lengkap YUSTINUS DEGON anak dari ILENG;Tempat Lahir = UBC AS) ~~~ nnn mene rn nnn meme sana mennmnnnnnansUmur/tanggal lahir : 38 Tahun / 18 Oktober 1975;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan/suku : Indonesia ;Tempat Tinggal
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Martopo Budi Santoso, SH
356 — 28
strong>
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut ;----------------------------------------------------------------------------------------
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 45/Pid.Sus/2014/PN.Sdw tanggal 7 Agustus 2014,yang dimintakan Banding tersebut,sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan terdakwa YUSTINUS DEGON
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : YUSTINUS DEGON Anak dari ILENG Diwakili Oleh : Agustinus, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Martopo Budi Santoso, SHPUTUSANNomor 113/PID/2014/PT.SMRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Samarinda yang mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat banding telah menjatunkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap YUSTINUS DEGON anak dari ILENG;Tempat Lahir : Juaq Asa;Umur/tanggal lahir : 38 Tahun / 18 Oktober 1975;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan/suku : Indonesia ;Tempat Tinggal : Kampung Juaq Asa Rt.001.Kecamatan BarongTongkok.
Reg.Perkara : PDM22/SDWR/TPUL/05//2014 tanggal 19 Mai 2014yang mengajukan Terdakwa ke Persidangan dengan dakwaan sebagai berikut :wonneno= Bahwa ia Terdakwa YUSTINUS DEGON anak dari ILENG pada hari dantanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi bulan Agustus 2013 atau pada suatuwaktu tertentu yang masih termasuk dalam bulan Agustus tahun dua ribu tigabelas, bertempat di Kampung Juag Asa Kecamatan Barong Tongkok KabupatenKutai Barat atau setidaktidaknya di Ssuatu tempat lain yang masih termasukhalaman
(sebelas koma enamenam meter kubik) atau dengan jumlah keseluruhan sebanyak 26,14 M(dua puluh enam koma satu empat meterkubik) ; Perbuatan ia Terdakwa YUSTINUS DEGON anak dari ILENGsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 ayat (3) huruf e jo.Pasal 78 ayat (5) UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan ;Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum dengansurat tuntutan tanggal 17 Juli 2014, yang pada pokoknya memohon agarMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kutai Barat yang mengadili
Menyatakan bahwa terdakwa YUSTINUS DEGON anak dari ILENGterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan didalamhutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenangsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 ayat (3) huruf e joPasal 78 ayat (5) UURI No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimanadalam Dakwaan PenuntutUmum ; Menjauthkan pidana terhadap Terdakwa YUSTINUS DEGON anak dariILENG dengan pidana penjara
Menyatakan terdakwa YUSTINUS DEGON telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengajamenebang pohon di dalam Hutan Tanpa memiliki izin dari Pejabat yang berwenang;2.
1.INDAH NOVITASARI, S.H.
2.I Putu Wahyu Pradiptha Wirjana, SH.MH.
Terdakwa:
I Wayan Ringanta
65 — 9
GEDE DEGON
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda Vario Techno, warna Hitam Silver, DK 4405 UQ, Noka:MH1JF9110AK122100, Nosin: JF91E1122173, An.
GEDE DEGON
- 1 (satu) buah kunci kontak Sepeda Motor Honda Vario Techno
Dikembalikan kepada Saksi Gede Degon;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda NF 100, DK 2000 PK, warna abu-abu kombinasi hitam, Noka: MH1KEV217YK026747, Nosin : KEV2E1026414, An.
66 — 8
Pernyataan Pemohon tentang Kesanggupan Berlaku Adil tertanggal 27Agustus 2019, diberi tanda (P.3);Surat Pernyataan Termohon tentang persetujuan Pemohon untuk berpoligamitertanggal 27 Agustus 2019, diberi tanda (P.4);Surat Pernyataan calon istri Pemohon tentang kesediaannya menjadi istrikedua tertanggal 25 Mei 2019, diberi tanda (P.5);Fotocopy, surat penghasilan Pemohon yang dikeluarkan oleh PerusahaanDaerah Air Minum Tirta Taruma Pemerintah Kabupaten Karawangtertanggal Juli 2019 yang dikeluarkan oleh PT Degon
59 — 11
Kutipan Akta Nikah No. 398/I8/XI/1996, bermateraicukup, lalu diberi tanda (P.2);Surat Pernyataan Pemohon tentang Kesanggupan Berlaku Adiltertanggal 25 Mei 2019, diberi tanda (P.3);Surat Pernyataan Termohon tentang persetujuan Pemohon untukberpoligami tertanggal 27 April 2019, diberi tanda (P.4);Surat Pernyataan calon istri Pemohon tentang kesediaannyamenjadi istri kedua tertanggal 25 Mei 2019, diberi tanda (P.5);Fotocopy, surat gajin pokok Pemohon tertanggal 4 Juli 2017 yangdikeluarkan oleh PT Degon
59 — 10
Pernyataan Pemohon tentang Kesanggupan Berlaku Adil tertanggal 27Agustus 2019, diberi tanda (P.3);Surat Pernyataan Termohon tentang persetujuan Pemohon untuk berpoligamitertanggal 27 Agustus 2019, diberi tanda (P.4);Surat Pernyataan calon istri Pemohon tentang kesediaannya menjadi istrikedua tertanggal 25 Mei 2019, diberi tanda (P.5);Fotocopy, surat penghasilan Pemohon yang dikeluarkan oleh PerusahaanDaerah Air Minum Tirta Taruma Pemerintah Kabupaten Karawangtertanggal Juli 2019 yang dikeluarkan oleh PT Degon