Ditemukan 79 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-01-2006 — Upload : 18-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2601K/PDT/2002
Tanggal 23 Januari 2006 — Dehasen Indosakti ; PD. BIMEX, dkk. ; MARFIAN CAHYA
389 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dehasen Indosakti ; PD. BIMEX, dkk. ; MARFIAN CAHYA
Register : 02-07-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 37/Pdt.G/2020/PN Bgl
Tanggal 17 Desember 2020 — Rita prima Bendriyanti SE.MKOM
2.Yayasan Dehasen
Tergugat:
DWI WULANDARI S.Kep.,Ners.M.A.N
198227
  • Rita prima Bendriyanti SE.MKOM
    2.Yayasan Dehasen
    Tergugat:
    DWI WULANDARI S.Kep.,Ners.M.A.N
    mengabdi pada universitas Dehasenmaupun yayasan Dehasen).3.2.
    Rita Prima Bendriyanti, SE:MKOM denganJabatan Sekretaris Yayasan Dehasen dan Wakil Rektor II UniversitasDehasen.Bahwa terhadap hal ini kami tidak menjumpai adanya pemberiankuasa dari ketua yayasan Dehasen maupun kuasa dari RektorUniversitas Dehasen yang memberikan kewenangan kepada DR.
    Bahwa yang menggugat adalah saudari RITA PRIMA merupakanwakil dari yayasan dan univeristas dan mengurusi kKeuangan Dehasen; Bahwa pada awal yayasan dehasen memiliki 3 naungan yaituuniversitas dehasen, sekolah tinggi dehasen ( Stikes ) dan akademidehasen pada 2017 november merjer ke universitas Dehasen; Bahwa Tergugat pernah ada menyampaikan keluhannya yaitu inginmengajukan menjadi dosen fungsional saja. Bahwa Tergugat masih menjadi dosen tetap sampai saat ini.
    Rita Prima Bendriyanti, SEAMKOM denganJabatan Sekretaris Yayasan Dehasen dan Wakil Rektor II UniversitasDehasen.Bahwa terhadap hal ini kami tidak menjumpai adanya pemberiankuasa dari ketua yayasan Dehasen maupun kuasa dari RektorUniversitas Dehasen yang memberikan kewenangan kepada DR.
Register : 02-07-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 36/Pdt.G/2020/PN Bgl
Tanggal 16 Desember 2020 — Rita prima Bendriyanti SE.MKOM
2.Yayasan Dehasen
Tergugat:
Ns. Fitri Rahayu, S.Kep
17883
  • Rita prima Bendriyanti SE.MKOM
    2.Yayasan Dehasen
    Tergugat:
    Ns. Fitri Rahayu, S.Kep
    ., M.Kom;Jabatan : Sekretaris Yayasan DEHASEN dan Wakil Rektor IIUniversitas DEHASEN;Jenis Kelamin : Perempuan;Agama > Islam;Alamat : Jl Merapi Raya No 43 Kebun Tebeng, Kota Bengkulu;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Ana Tasia Pase, S.H.
    G/2020/PN Bgl3.2.Yayasan Dehasen Bengkulu an. Ns.
    Rita Prima Bendriyanti, SEMKOM denganJabatan Sekretaris Yayasan Dehasen dan Wakil Rektor II UniversitasDehasen.Bahwa terhadap hal ini kami tidak menjumpai adanya pemberiankuasa dari ketua yayasan Dehasen maupun kuasa dari RektorUniversitas Dehasen yang memberikan kewenangan kepada DR.
    DosenTetap pada Universitas Dehasen ;2.
    Rita Prima Bendriyanti,SE.MKOM, yaitu dalam Jabatan Sekretaris Yayasan Dehasen danWakil Rektor Il Universitas Dehasen, sehingga terdapatketidakpastian kedudukan (Legal standing) Pengugat dalamperkara aquo, apakah sebagai diri pribadi DR. Rita PrimaBendriyanti, SE.MKOM, sebagai Yayasan Dehasen, atau sebagaiUniversitas Dehasen3.
Register : 22-09-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PT BENGKULU Nomor 49/PID.2014/PT.BGL
Tanggal 29 Oktober 2014 — BOBI IRYANTO ALS BOBI BIN KEMAR ALI, DKK
6931
  • saksi RONI MANDALA PUTRA mengendarai motordengan kencang saat memasuki Universitas Dehasen, kemudian saksi RONIMANDALA PUTRA yang masih kesal keluar dari kampus Daihasen denganmeninggalkan sepeda motornya di parkiran Universitas Dehasen, kemudiansaksi RONI MANDALA PUTRA mengajak kakaknya yakni Korban YENGKYNOPLIANTO untuk datang kembali ke Universitas Dehasen.
    RONI MANDALA PUTRA mengendarai motordengan kencang saat memasuki Universitas Dehasen, kemudian saksi RONIMANDALA PUTRA yang masih kesal keluar dari kampus Daihasen denganmeninggalkan sepeda motornya di parkiran Universitas Dehasen, kemudiansaksi RONI MANDALA PUTRA mengajak kakaknya yakni Korban YENGKYNOPLIANTO untuk datang kembali ke Universitas Dehasen.
    Para terdakwamerupakan anggota Satpam/security Universitas Dehasen yang sedangbertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kampusUniversitas Dehasen.
    Korban dan adiknya telah datang berulangkali (empat kali) kekampus Universitas Dehasen dengan membawa senjata tajam yangmenantang/memancing keributan.
    Sesuai fakta di persidangan paraterdakwa merupakan anggota security Dehasen yang tidak dipersenjatai,sesuai dengan tugas yang diembannya yaitu menjaga keamanan danketertiban kampus, sebagai orang yang ditugaskan untuk menjagakeamanan dan ketertiban apakah wajar jika ada orang yang akanmelakukan penyerangan atau keributan didalam kampus Dehasen yangmerupakan tanggung jawabnya mustahil didalam kampus Dehasen yangmerupakan tanggungjawabnya harus lari menghindar dari tugasnya ;.
Register : 08-02-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 18-03-2021
Putusan PT BENGKULU Nomor 5/PDT/2021/PT BGL
Tanggal 18 Maret 2021 — Pembanding/Penggugat : DR. Rita prima Bendriyanti SE.MKOM Diwakili Oleh : Ana tasi pase
Terbanding/Tergugat : Ns. Fitri Rahayu, S.Kep
10547
  • ., M.Kom;Jabatan : Sekretaris Yayasan DEHASEN dan Wakil Rektor IlUniversitas DEHASEN;Jenis Kelamin : Perempuan;Agama : Islam;Alamat : JI Merapi Raya No 43 Kebun Tebeng, Kota Bengkulu;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Ana Tasia Pase, S.H., M.H.,Charlie Safitri, S.H dan Zalman Putra S.H Advokat/Penasehat hukum. berkantorpada kantor Hukum Ana Tasia Pase SH.
    Fitri Rahayu, S.Kep;Tempat/Tanggal lahir : Payakumbuh, 17 Mei 1988/31 Tahun;Jenis Kelamin : Perempuan;Agama : Islam;Pekerjaan : Dosen Tetap pada Universitas Dehasen;NIDN > 0217058801;Alamat : Jl. Tembok Baru Rt 09 No 21. Anggut AtasKec.
    Bahwa Tergugat merupakan dosen dibawah naungan yayasan dehasen danmulai bekerja pada tahun 2012 sebagai staf prodi program S1 Keperawatan;2. Bahwa Tergugat pada tahun 2015 diangkat sebagai karyawan tetap menjadidosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) yayasan Dehasen KotaBengkulu dengan surat Keputusan Ketua Yayasan dehasen Nomor: 046/B1/YD/IX/2015, Tanggal 14 September 2012 an. Ns. Fitri Rahayu, S.Kep;3.
    lebih lanjut mengenai pengertian mengabdikan diri selama14 (empat belas) tahun sebagai tenaga struktural maupun fungsional padaSTIKES (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan) Dehasen Bengkulu atau di lingkunganPerguruan Tinggi dibawah naungan Yayasan Dehasen, sementara berdasarkansurat gugatan dan jawaban Terbanding/Tergugat, Terbanding/Tergugat masihberstatus pegawai/karyawan pada STIKES Bengkulu;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, Majelis Hakimtingkat Banding berkesimpulan sebagai berikut
    : Bahwa Terbanding/Tergugat masih terdaftar sebagai tenaga struktural maupunfungsional pada STIKES (Sekolah Tinggi IIlmu Kesehatan) Dehasen Bengkulu,oleh karena itu dapat ditafsirkan, Terbanding/Tergugat masih mengabdi padaSTIKES (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan) Dehasen Bengkulu atau dilingkungan Perguruan Tinggi dibawah naungan Yayasan Dehasen; Bahwa antara Pembanding/Penggugat dan Terbanding/Tergugat terdapatmasalah hubungan kerja yang belum terselesaikan mengenai masalah jamkerja Terbanding/Tergugat
Register : 18-02-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN Bgl
Tanggal 8 April 2019 — Penuntut Umum:
HERWINDA MARTINA. SH. MH
Terdakwa:
EVAN PRANATA BIN PAHURMAN
2412
  • Pengadilan Negeri Bengkulu, yangmengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, perbuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal dari terdakwa sedang mengemudikan 1 (satu) unit mobil Grand Maxdengan Nomor Polisi BD9069BE dengan kecepatan sekira 40 Km/Jam denganHal 2 dari 16 hal Putusan Pidana Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN Bglmenggunakan perseneling gigi 4 (empat) berjalan dari arah Dehasen
    AMRILberada disorum arafat mobil tersebut.Bahwa pada saat sebelum terjadi kecelakaan tersebut Mobil Grand Max BD9069BE datang dari arah dehasen sawah lebar menuju arah tebeng dengankecepatan dan gigi porneling berapa saksi tidak tahu sedangkan pejalan kakiHal 4 dari 16 hal Putusan Pidana Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN Bglberjalan dikiri jalan dari arah yang bersamaan dengan Mobil Grand Max BD9069BE dan berada didepan, dimana pada saat setelah saksi mendengarsuara benturan saksi langsung menuju arah asal
    sawah lebar menuju arah tebeng dengan posisikepala mobil mengarah kearah tebeng.Bahwa pada saat sebelum terjadi kecelakaan tersebut pejalan kaki dan MobilGrand Max BD9069BE datang dari arah yang bersamaan yaitu datang dariarah dehasen sawah lebar menuju arah tebeng dengan posisi Mobil GrandMax BD9069BE berada dibelakang dan pejalan kaki berada didepan yangposisi berjalannya dikiri jalan (pinggir aspal sebelah kiri), sesampainya dijalandenpo raya depan sorum arafat mobil kota bengkulu Mobil Grand
    (tebeng) karena ada kerjaan sehingga terdakwa melajukan MobilGrand Max BD9069BE dari arah dehasen sawah lebar menuju arah tebengpada saat sebelum terjadi kecelakaan tersebut didepan Mobil Grand Max BD9069BE yang terdakwa kemudikan tersebut ada mobil sejenis hilux pick upsehingga terdakwa mengiringi mobil tersebut tepat dibelakangnnya dan bejalanposisi ban sebelah kiri dipinggir jalan, sesampainya dijalan Dempo Raya depanArafat Mobil Kec.
Register : 29-01-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 41/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
DEWI YULIANA
Terdakwa:
M. ALI AKBAR Als AKBAR Bin MARJAN ISMAIL
2512
  • Afandi (dilakukan penuntutansecara terpisah) pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2018 sekira pukul 17.00wib , atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2018, bertempat di Jl.Merawan Simpang Tiga Kampus Dehasen Kel. Sawah Lebar Kec.
    MerawanSimpang Tiga Kampus Dehasen Kota Bengkulu, kKemudian terdakwa bersamasaksi Jaka Tedi Arta mengikuti saksi korban, setelah saksi Jaka Tedi Artamendekatkan motor yang dikendarainya ke samping sebelah kiri motor miliksaksi korban kemudian terdakwa menarik paksa 1 (satu) buah dompet yangberisikan 1 (Satu) unit Handphone merek Oppo dan 1 (satu) buah Handphonemerek Samsung lipat warna putin milik saksi korban yang berada di dalamboks depan sepedah motor saksi korban, setelah tas tersebut berhasil
    Bahwa saksi telah menjadi korban penjambretan yang dilakukanTerdakwa bersama saksi Jaka Tedi Arta, pada tanggal 24 OktoberHalaman 1 dari 10 halaman Putusan Pidana Nomor 41/Pid.B/2019/PN Bgl2018, sekira pukul 17.00 wib, bertempat di Jalan Merawan, SimpangTiga univ Dehasen kota Bengkulu; Bahwa adapun barang milik saksi yang diambil berupa 1 (Satu) buahdompet yang didalamnya berisikan 1 (Satu) unit Handphone merekOppo dan 1 (satu) buah Handphone merek Samsung lipat warnaputih milik saksi; Bahwa adapun
Register : 22-07-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 04-10-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 317/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DEDY ABDURRACHMAN
Terdakwa:
RIDHO EKA PUTRA Als RIDHO Bin GUNAWAN
16777
  • persidangan berdasarkansurat dakwaan Penuntut Umum sebagai berikut ;DAKWAAN :KESATUPRIMAIR:wonnn Bahwa ia Terdakwa RIDHO EKA PUTRA Als RIDHO Bin GUNAWANbersamasama dengan Anak saksi YOGA ADITYA PRATAMA BinDARNIYANSYAH (telah dilakukan penuntutan secara terpisah), saksiMUHAMMAD SYAHBAN NUR Als EBAN Bin ZAINUDIN (dilakukanpenuntutan secara terpisah) dan YUNUS (DPO), Pada hari Minggutanggal 12 April 2020 sekira jam 03.00 wib atau setidaktidaknya pada waktulain di tahun 2020, bertempat di Depan dekat kampus Dehasen
    dan diancam pidana dalamPasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.SUBSIDIAIR:wonnne Bahwa ia Terdakwa RIDHO EKA PUTRA Als RIDHO Bin GUNAWANbersamasama dengan Anak saksi YOGA ADITYA PRATAMA BinDARNIYANSYAH (telah dilakukan penuntutan secara terpisah), saksiMUHAMMAD SYAHBAN NUR Als EBAN Bin ZAINUDIN (dilakukanpenuntutan secara terpisah) dan YUNUS (DPO), Pada hari Minggutanggal 12 April 2020 sekira jam 03.00 wib atau setidaktidaknya pada waktulain di tahun 2020, bertempat di Depan dekat kampus Dehasen
    Saksi SIGIT OKTAVIAN ALIAS SIGIT BIN BASTIAN Bahwa benar Kejadiannya pada hari Minggu tanggal 12 April 2020sekira 03.10 Wib di dekat kampus Dehasen Jalan Merawan 03 Rt 14Rw 04 Kel Sawah Lebar Baru Kec Ratu Agung Kota Bengkulu. Bahwa benar Saksi jelaskan bahwa untuk korban Koko Purwantoadalah kakak kandung Saksi sedangkan saudara Candra Andriawankaryawan di tempat usaha pabrik tempe milik keluarga Saksi.
    KOKO dan saksi CANDRA, dimana berawal keduaorang korban mendatangi kami yang sedang dudukduduk didekatkampus Dehasen Jalan Merawan 03 Rt.14 Rw.04 Kelurahan SawahLebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu (saksi RIDHO, AWI,RANDI, terdakwa, GALANG, AKBAR, FERDI, RIDO, YUNUS, YOGA danEKO), tibatiba lakilaki bernama KOKO mengibaskibaskan pisauditangan kanan sambil bertanya siapa yang mengejarnya di PasarMinggu, tetapi kami jawab tidak tahu.
    CANDRA, dimana berawalkedua orang korban mendatangi kami yang sedang dudukdudukdidekat kampus Dehasen Jalan Merawan 03 Rt.14 Rw.04 KelurahanSawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu (saksi YOGA,AWI, RANDI, terdakwa, GALANG, AKBAR, FERDI, RIDO, YUNUS, YOGAdan EKO), tibatiba lakilaki bernama KOKO mengibaskibaskan pisauditangan kanan sambil bertanya siapa yang mengejarnya di PasarMinggu, tetapi kami jawab tidak tahu.
Register : 23-05-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor No.195/Pid.B/2014/PN.Bgl (Putusan PN.Bengkulu)
Tanggal 28 Agustus 2014 — Bobi Iryanto dkk
7627
  • korban datang lagi ke Kampus Dehasen sebanyak 4 (empat)orang, lalu saksi bersama.
    Bahwa awalnya saksi ditelbon oleh korban YENGKI memberitahukan adakeributan dengan Satpam Universitas Dehasen dan motor RONI masihtinggal di Kampus Dehasen;2. Bahwa selanjutnya saksi, Yengki, Andika, Anggri dan Johan datang kekampus Dehasen mau mengambil motor Roni tersebut, saat itu ada 2 (dua)orang Polisi lalu kami katakan mau mengambil motor dan masuk keKampus Dehasen;Halaman 34 Putusan Pidana No. 195/Pid.B/2014/PN.Bgl3.
    keributan tersebut pada hari Sabtu tanggal11 Januari 2014 sekira jam 13.00 Wib di Kampus Universitas Dehasen Bengkulu;64.Bahwa awalnya Terdakwa berada di Kampus Dehasen dan mendengar adarombongan korban YENGKI NOPLIANTO yang sebelumnya telah ribut dengansecurity Dehasen berada di Jalan Samping Kampus Dehasen tepatnya di lorongdekat parkiran motor, dan sedang diamankan Polisi;65.Bahwa kemudian Terdakwa pergi ke jalan samping kampus Dehasen tersebutdan mendekati koroban YENGKI NOPLIANTO, pada saat
    dan mendengar adarombongan korban YENGKI NOPLIANTO yang sebelumnya telah ribut dengansecurity Dehasen berada di Jalan Samping Kampus Dehasen tepatnya di lorongdekat parkiran motor dan sedang diamankan Polisi;100.
    Bahwa awalnya Terdakwa berada di dekat Pos Security Dehasen dan melihatrombongan korban YENGKI NOPLIANTO yang sebelumnya telah ribut dengansecurity Dehasen berada di Jalan Samping Kampus Dehasen tepatnya di lorongdekat parkiran motor dan sedang diamankan Polisi;127.
Register : 04-12-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 07-01-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 661/Pid.Sus/2018/PN Bgl
Tanggal 20 Desember 2018 — Penuntut Umum:
BERTHA CAMELIA SH
Terdakwa:
HAZAIRIN Alias JIRIN Bin Alm MUSLIM
4315
  • MUSLIM pada hariSabtu tanggal 28 Oktober 2018sekira jam : 01.15 Wib atau setidaktidaknya dalamtahun 2018, bertempat di Parkiran Universitas Dehasen Sawah Lebar KotaBengkuluatau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Bengkulu, tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan Bukan Tanaman, perbuatan mana yang dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana
    untukmengambil uang di ATM, Terdakwa bersama Saksi Tohari dan saksiWASIS masuk ke Parkiran universitas dehasen untuk mengambil uanglalu sekitar jam 01.00 wib mobil yang dikendarai oleh Terdakwabersama Saksi Tohari dan saksi WASIS digeledah anggota polisi danmenemukan 1(satu) paket sabu sabu yang disimpan dalam dompet kecilkunci kontak yang terpasang di mobil dan kaca pirek di pegangan pintuHalaman 3 dari 16 halaman Putusan pidana Nomor 579/Pid.Sus/2018/PN.Bglsopir mobil honda jazz warna abu abu
    MUSLIM pada hariSabtu tanggal 28 Oktober 2018 sekira jam : 01.15 Wib atau setidaktidaknya dalamtahun 2018, bertempat di Parkiran Universitas Dehasen Sawah Lebar KotaBengkuluatau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Bengkulu, telah menggunakan narkotikagolongan bagi diri sendiri, perbuatan mana yang dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwatelah menggunakan narkotika
    kami melihat 1(satu) unit mobil honda Jazzwarna abu abu yang sedang parkir kemudian saksi bersamabersama saksiMARVIUS RONALDO dan saksi YANTRA ALMAmendekati mobil yang sedang parkir dengan kondisi mesin hiduplalu saksi mengintip dari kaca luar dan melihat 3 (tiga) orang yangtidur kemudian saksi mengedor pintu mobil setelah keluar darimobil ketiga orang laki laki tersebut saksi menanyai apa tujuanparkir diparkiran kampus dehasen lalu di jawab Terdakwa ngambiluang di ATM melihat gerak gerik Terdakwa
    MUSLIMBahwa Saksi diperiksa sebagai Saksi Penangkapan untukmemberikan keterangan dalam perkara Tindak PidanaPenyalahgunaan Narkotikasebagaimana dimaksud Pasal 127Ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 yang terjadi pada hariSabtu tanggal 28 Oktober 2018 sekira jam : 01.15bertempatParkiran Universitas Dehasen Sawah Lebar Kota Bengkulu yangdilakukan oleh Terdakwa HAZAIRIN Alias JIRIN Bin (Alm.)MUSLIMBahwa Saksi menerangkan bahwasanya saksi telah melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa An.
Register : 30-10-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 25-01-2018
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 94/Pid.B/2017/PN Kph
Tanggal 13 Desember 2017 — MARTINUS Als TINUS Bin UNTUNG
219
  • Kepahiang;Bahwa Saksi adalah rekan satu tempat kerja dengan Saksi Korban TITI diKlinik Dehasen;Bahwa pada saat sepeda motor tersebut hilang, Saksi Korban TITIsedang berdinas di Klinik Dehasen;Bahwa Saksi melihat pada saat Saksi Korban TIT datang ke KlinikDehasen menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merahdengan NoPol.
    Kepahiang;Halaman 6 dari 19 Putusan Nomor 94/Pid.B/2017/PN KphBahwa Saksi adalah rekan satu tempat kerja dengan Saksi Korban TITI diKlinik Dehasen;Bahwa pada saat sepeda motor tersebut hilang, Saksi Korban TITIsedang berdinas di Klinik Dehasen;Bahwa Saksi melihat pada saat Saksi Korban TIT datang ke KlinikDehasen menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merahdengan NoPol.
    Empat Lawang denganmenggunakan 1 (satu) unit motor Yamaha Mio Sporty warna hijau milikSaudara HAR (DPO), lalu Terdakwa dan Saudara HAR (DPO) berhenti didepan Klinik Dehasen yang terletak di Kel. Pasar Ujung Kec.
    EmpatLawang dengan menggunakan 1 (satu) unit motor Yamaha Mio Sporty warnahijau milik Saudara HAR (DPO), lalu Terdakwa dan Saudara HAR (DPO)berhenti di depan Klinik Dehasen yang terletak di Kel. Pasar Ujung Kec.Kepahiang Kab.
Putus : 19-05-2014 — Upload : 09-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 PK/Pid.Sus/2014
Tanggal 19 Mei 2014 — H. MUHAMAD AZIZ bin CIK USMAN
4419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan Surat Perjanjian PemboronganPekerjaan (kontrak) Nomor : 46/KUDDHSWN/IV/2008, tanggal 18 Februari 2008antara Pengurus KUD Dehasen yaitu : Amir Syarifudin selaku Kuasa DirekturCV.
    No. 43 PK/Pid.Sus/2014Pekerjaan (kontrak) Nomor : 46/KUDDHSWN/IV/2008, tanggal 18 Februari 2008antara Pengurus KUD Dehasen yaitu : Amir Syarifudin selaku Kuasa DirekturCV.
    Aziz kepadaKUD Dehasen tanggal 19 November 2007.Bahwa terhadap barang bukti tersebut tetap terlampir dalam berkasperkara.5. Membebankan biaya perkara untuk Terdakwa H.
    Aziz kepadaKUD Dehasen tanggal 19 November 2007.Bahwa terhadap barang bukti tersebut tetap terlampir dalam berkasperkara.
    ALI MUSRAMIN) dan BupatiKepahiang, kemudian rekomendasi diajukan ke Kementerian Koperasidan UKM RI dan proposal disetujui olen Menteri Koperasi dan UKM RIyang dibuatkan dalam bentuk SK kemudian Kementerian Koperasi danUKM RI meminta agar pihak KUD DEHASEN yang ditembuskan keDinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang untuk pencairan danaagar dana bisa dicairkan dan dimasukkan ke rekening KUD DEHASEN ;3.
Register : 08-02-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 4/Pdt.P/2018/PN Kph
Tanggal 21 Februari 2018 — Pemohon:
Eko Mahdianto
236
  • Fotocopy ljazah Sarjana Keperawatan Nomor : 2015.04.02.02.040 tertanggal8 September 2015 yang dikeluarkan oleh Ketua Yayasan Dehasen BengkuluSekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Dehasen Bengkulu (Bukti P7);Menimbang, bahwa buktibukti surat tersebut di atas telah dibubuhimaterai secukupnya dan telah dicocokkan dengan aslinya di persidanganternyata sesuai benar dengan aslinya sehingga dapat dipergunakan sebagai alatbukti yang sah;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon juga mengajukan 2 (dua)orang Saksi yang
    Fotocopy jazah Sarjana Keperawatan Nomor : 2015.04.02.02.040 tertanggal8 September 2015 yang dikeluarkan oleh Ketua Yayasan Dehasen BengkuluSekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Dehasen Bengkulu (Bukti P7);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi, Pemohonmerupakan anak dari perkawinan yang sah antara MAHIDIN dan ROKOYA yangHalaman 5 Penetapan No ; 4/Pdt.P/2018/PN Kph berjenis kelamin LakiLaki, yang lahir di Embong Sido pada tanggal 12 bulanFebruari tahun 1988;Menimbang, bahwa Pemohon bermaksud
    Kepahiang (Bukti P6), dan fotocopy Ijazah Sarjana Keperawatan Nomor :2015,04.02.02.040 tertanggal 8 September 2015 yang dikeluarkan oleh KetuaYayasan Dehasen Bengkulu Sekolah Tinggi llmu Kesehatan Dehasen Bengkulu(Bukti P7);Menimbang, bahwa bulan lahir yang tertera didalam fotocopyKartu Tanda Penduduk atas nama EKO MAHDIANTO dengan NIK1708011202880002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Kepahiang tanggal 13 Mei 2012 (Bukti P1), fotocopyKutipan Akta Nikah atas
    Kepahiang (Bukti P6), dan fotocopy IjazahSarjana Keperawatan Nomor : 2015.04.02.02.040 tertanggal 8 September 2015yang dikeluarkan oleh Ketua Yayasan Dehasen Bengkulu Sekolah Tinggi IlmuKesehatan Dehasen Bengkulu (Bukti P7);Menimbang, bahwa bulan lahir yangtertera di Kutipan Akta Kelahiran atas nama AGUNG RENALDO Nomor :1708.AL.2009.002522 (D) tanggal 5 Maret 2015 yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang (Bukti P4) adalahtanggal 12 bulan Februari tahun
Register : 15-07-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1156/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 16 September 2019 — Penuntut Umum:
PRATHOMO SURYO SUMARYONO, SH
Terdakwa:
1.NOFIRO YARDIANTO Alias FIRO
2.ADE SAWAN PUTRA Alias ADE
3.SIMON JULIAN SASROH Alias SIMON
327
  • Universitas DEHASENBengkulu dan CRM Bengkulu 7 sebesar Rpi10.044.000,00 danRp10.004.000,00 dan Rp9.500.000,00 dan Rp9.478.000,00 ke nomorrekening 4451784069;Pada tanggal 25 November 2018 jam 01.36 WIB ketika mesin ATM BCACRM Bengkulu 9 sedang offline para Terdakwa melakukan penarikan tunaisebesar Rp10.000.000,00 dengan menggunakan 1 (satu) kartu ATM BCAyang berbeda, kemudian jam 02.00 WIB para Terdakwa melakukan transferuang dengan menggunakan 1 (Satu) kartu ATM BCA yang sama di ATMBCA Universitas DEHASEN
    Bengkulu 7dan CRM Bengkulu 8 dan CRM Bengkulu 9 sedang offline para Terdakwamelakukan penarikan tunai Ssebesar Rp10.000.000,00 dan Rp10.000.000,00dan Rp10.000.000,00 dan Rp10.000.000,00 dan Rp10.000.000,00 denganmenggunakan 3 (tiga) kartu ATM BCA yang berbeda, kemudian jam 02.25WIB dan 10.26 WIB dan 02.00 WIB, 02.24 WIB dan 01.59 WIB paraTerdakwa melakukan transfer uang dengan menggunakan 3 (tiga) kartuHalaman 6 dari 43 Putusan Nomor 1156/Pid.B/2019/PN Jkt.BrtATM BCA yang sama di ATM BCA Universitas DEHASEN
    Bengkulu dan CRM Bengkulu 6 & 9sebesar Rp50.000.000,00 ke nomor rekening 6555156948;Pada tanggal 16 Desember 2018 jam 01.36 WIB dan 01.39 WIB dan 01.42WIB, 01.34 WIB dan 01.36 WIB dan 01.37 WIB dan 01.39 WIB ketika mesinATM BCA CRM Bengkulu 9, 8 dan 7 sedang offline para Terdakwamelakukan penarikan tunai sebesar Rp60.000.000,00 denganmenggunakan 3 (tiga) kartu ATM BCA yang berbeda, kemudian jam 04.13WIB dan 05.16 WIB dan 05.15 WIB, menggunakan 3 (tiga) kartu ATM BCAyang sama di ATM BCA Universitas DEHASEN
    Bengkulu sebesarRp60.000.000,00 ke nomor rekening 6555156948;Pada tanggal 23 Desember 2018 jam 01.42 WIB dan 01.43 WIB dan 01.36WIB, 01.45 WIB dan ketika mesin ATM BCA CRM Bengkulu 8 dan 7 sedangoffline para Terdakwa melakukan penarikan tunai sebesar Rp40.000.000,00dengan menggunakan 3 (tiga) kartu ATM BCA yang berbeda, kemudian jam13.01 WIB dan 02.22 WIB dan 13.00 WIB, 12.59 WIB para Terdakwamelakukan transfer uang dengan menggunakan 3 (tiga) kartu ATM BCAyang sama di ATM BCA Universitas DEHASEN
    tanggal 18 Nopember 2018 jam 01.31 WIB dan 01.33 WIB dan 01.37 WIB dan 01.40 WIB ketika mesin ATM BCA CRM Bengkulu 8 danCRM Bengkulu 7 sedang offline Terdakwa melakukan penarikan tunaisebesar Rp10.000.000,00 dan Rp10.000.000,00 dan Rp10.000.000,00dan Rp10.000.000,00 dengan menggunakan 4 (empat) kartu ATM BCAyang berbeda, kemudian jam 02.13 WIB dan 06.48 WIB dan 06.47 WIBdan 06.50 WIB para Terdakwa melakukan transfer uang denganmenggunakan 4 (empat) kartu ATM BCA yang sama di ATM BCAUniversitas DEHASEN
Register : 17-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 24/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
YENTI KOSNITA SH
Terdakwa:
JAKA TEDI ARTA Als ARTA Bin Alm H.AFANDI
2511
  • Umum tetap pada Tuntutannya semula.Menimbang, Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAANPERTAMABahwa Terdakwa JAKA TEDI ARTA Als ARTA Bin (Alm) H.AFANDIdan M.ALI AKBAR ( terdakwa dalam berkas terpisah) pada hari Rabu TanggalHal 2 dari 14 Hal Putusan Nomor : 24/Pid.B/2019/PN.Bgl24 Oktober 2018, sekira jam 15.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu yang masih dalam tahun 2018 bertempat di JI.Merawan Simpang TigaKampus Dehasen
    Taman Remaja langsung lurus kearah RSUDM.YUNUS, kemudian belok kekiri Kearah karah simpang lampu merah Hibrida,dan ketika terdakwa dan M.ALI berbelok kerah Panorama terdakwa melihatseorang wanita melintas jalan dari arah Hibrida Ujung dengan mengendaraiSepeda Motor seorang diri dan di Box depan sepeda motornya ada sebuahdompet warna biru, melihat hal tersebut terdakwa dan M.ALI langsung mengikutisepeda motor yang dikendarai oleh korban hingga sampai di simpang tigaUniversitas Dehasen, ketika korban
    perbuatan Terdakwa saksi korban FEFI mengalami kerugian sebesarRp. 3.700.000, (Tiga juta Tujuh ratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365ayat (2) ke2, KUHPidana.ATAUKEDUABahwa Terdakwa JAKA TEDI ARTA Als ARTA Bin (Alm) H.AFANDIdan M.ALI AKBAR ( terdakwa dalam berkas terpisah) pada hari Rabu Tanggal24 Oktober 2018, sekira jam 15.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu yang masih dalam tahun 2018 bertempat di JI.Merawan Simpang TigaKampus Dehasen
    Sedangkan sesuatu barang merupakansegala sesuatu yang berwujud dan memiliki nilai ekonomis.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi, keteranganTerdakwa dan dihubungkan dengan barang bukti dalam perkara ini : Bahwapada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2018 sekira pukul 17.30 wib tepatnya dijalan Merawan Simpang 3 Universitas Dehasen Kel Sawah Lebar Kec RatuAgung Kota Bengkulu, Terdakwa bersama M.ALI AKBAR yang telah berencanasebelumnya dengan mengendarai sepeda motor milik Terdakwa Nopol BD
Register : 19-11-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 377/Pdt.P/2018/PN Bgl
Tanggal 26 Nopember 2018 — Pemohon:
MUHAMMAD PRANA CAHAYA
1913
  • Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor :232/18/IX/2009 antaraMUHAMMAD PRANA CAHAYA dengan YUPIANTI, S.Kom;Fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Negeri 60Kota Bengkulu atas nama MUHAMMAD PRANA CAHAYA;Fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan TingkatPertama Negeri 4 Bengkulu atas nama MUHAMMAD PRANACAHAYA;Fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah MenengahKejuruan Negeri 2 Kota Bengkulu atas nama MUHAMMADPRANA CAHAYA;Fotokopi ljazah Sekolah Tinggi Manajemen Informatika danKomputer Dehasen
    Kepala Keluarga MUHAMMAD PRANACAHAYA, S.Kom, Kutipan Akta Nikah Nomor :232/18/IX/2009 antaraMUHAMMAD PRANA CAHAYA dengan YUPIANTI, S.Kom, Surat Tanda TamatBelajar Sekolah Dasar Negeri 60 Kota Bengkulu atas nama MUHAMMADPRANA CAHAYA, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat PertamaNegeri 4 Bengkulu atas nama MUHAMMAD PRANA CAHAYA, Surat TandaTamat Belajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Bengkulu atas namaMUHAMMAD PRANA CAHAYA, Ijazah Sekolah Tinggi Manajemen Informatikadan Komputer Dehasen
    Bengkulu atas nama MUHAMMAD PRANA CAHAYA,jazah Sarjana Komputer Universitas Dehasen Bengkulu) atas namaMUHAMMAD PRANA CAHAYA dan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipilatas nama MUHAMMAD PRANA CAHAYA, dengan harapan agar tidak adamasalah mengenai nama Pemohon dan berdasarkan persyaratan dari DinasCatatan Sipil bahwa untuk melakukan perubahan nama maka terlebin dahuluharus mendapatkan izin/Penetapan dari Hakim Pengadilan Negeri setempatsehingga Pemohon mengajukan permohonan ini, karena nama adalah
    Bengkulu atas nama MUHAMMAD PRANA CAHAYA,jazah Sarjana Komputer Universitas Dehasen Bengkulu atas namaMUHAMMAD PRANA CAHAYA dan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipilatas nama MUHAMMAD PRANA CAHAYA.
Register : 19-12-2018 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 22-02-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 700/Pid.Sus/2018/PN Bgl
Tanggal 4 Februari 2019 — Penuntut Umum:
DANIEL R.P.HUTAGALUNG SH.MH
Terdakwa:
RIZKAR Als IIS Bin MARJOHAN
4610
  • Langsung ditransfer uangnya itu), yang diiyakan oleh saksi LESI dengan saksi LESI melakukan transfermelalui ATM di Dehasen melakukan transfer rekening yang tidak ingat lagisejumlah Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pembeliansabu yang dilakukan saksi LESI kepada terdakwa.Pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 dilakukan penangkapanterhadap saksi IAM dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap terdakwa dikosnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (Satu) paket sabusabu, 1(satu
    Meranti depan DEHASEN Kel. SawahLebar Kec.
Register : 09-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 522/Pid.Sus/2018/PN Bgl
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
JASA ALEX
Terdakwa:
MUSLIM Als LIM Bin BAHILA
5713
  • secara lesan mohon keringanan Hukuman denganalasan terdakwa menyesali perbuatanya dan berjanji tidak akan mengulang lagi;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penunutut Umumdengan didakwa sebagai berikut :DAKWAANBahwa ia Terdakwa MUSLIM Als LIM Bin BAHILA, pada hari Selasatanggal 31 Juli 2018 pukul 23.50 wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lainhalaman 2 dari 11 halamanPutusan Perkara Pidana No.522/Pid.B/2018/PN.Bgldalam bulan Juli tahun 2018, bertempat di depan Universitas Dehasen
    Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa terdakwa MUSLIM Als LIM Bin BAHILA berjualan bakso bakar didepan Universitas Dehasen JI. Meranti Raya kel.
    WIB bertempat di Depan Universitas DehasenJl.Meranti Raya Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu AgungKota Bengkulu;Bahwa terdakwa pada saat ditangkap sedang berjualan bakso bakardi depan Universitas Dehasen Bengkulu;Bahwa Terdakwa didatangi oleh saksisaksi tersebut danmenanyakan apakah terdakwa yang melakukan penjambretan, dansaat itu terdakwa Jawab tidak;Bahwa kedua saksi tersebut tidak percaya dan melakukanpenggeledahan terhadap tas Terdakwa yang terdakwa cantolkan di distang sepeda motor terdakwa
Register : 10-07-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 13-05-2019
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 382/Pdt.G/2017/PA.AGM
Tanggal 27 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • tinggal di rumahorang tua Penggugat di Desa Durian Lebar, Kecamatan Merigi Sakti, KabupatenBengkulu Tengah, dalam pernikahan tersebut telah melakukan hubungan suami istri,akan tetapi belum dikaruniai keturunan; Bahwa, selama membina rumah tangga antaraPenggugat dan Tergugat hidup rukun dan harmonis lebih kurang selama 8 bulan, setelahitu terjadi perselisinan dan pertengkaran;Bahwa, penyebab perselisihan dan pertengkaran tersebut dikarenakan setelah menikahTergugat melanjutkan kuliahnya di Universitas Dehasen
    bersama dirumahorang tua Tergugat di Desa Durian Lebar, Kecamatan Merigi Sakti hingga berpisahbulan Maret 2017 ;Hal 4 dari 12 hal Put No 0382/Padt.G/2017/PA.AGM Bahwa Penggugat dan Tergugat belum dikarunia anak ; Bahwa setahu saksi rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukundan harmonis kurang lebih 8 bulan, setelah itu mulai terjadi perselisihan danpertengkaran ; Bahwa yang menjadi penyebab perselisinan dan pertengkaran adalahmasalah tempat tinggal dimana Tergugat masih kuliah di Universitas Dehasen
    Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami isteri menikah tahun2016 di rumah orang tua Penggugat; Bahwa sewaktu saksi Penggugat dan Tergugat menikah saksi hadir; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumahorang tua Tergugat di Desa Durian Lebar hingga berpisah sejak bulan Maret 2017 ; Bahwa Penggugat dan Tergugat belum dikarunia keturunan ; Bahwa yang menjadi penyebab perselisinan dan pertengkaran adalah masalahtempat tinggal dimana Tergugat masih kuliah di Universitas Dehasen
    Penggugat dalamperkara ini;Menimbang, bahwa dari gugatan Penggugat, yang didukung bukti suratsurat dan2 (dua) orang saksi sebagaimana dipertimbangkan di atas, Majelis Hakim telah dapatmenemukan faktafakta huku, sebagai berikut: Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri yang sah, menikahpada tanggal 11 Juni 2016 dan belum dikaruniai anak; Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah terjadi perselisinan danpertengkaran secara terus menerus karena Tergugat melanjutkan kuliyahnya diUniversitas Dehasen
Register : 04-10-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PT BENGKULU Nomor 91/PID.SUS/2021/PT BGL
Tanggal 3 Nopember 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10738
  • Sesampai di Penginapan Dehasen,Anak Korban menunggu di atas sepeda motor milik Terdakwa, sedangkanTerdakwa masuk ke dalam Penginapan Dehasen untuk memesan kamar.Setelah Terdakwa mendapat kamar, kemudian Terdakwa keluar menghampiriAnak Korbandan mengajak masuk Anak Korban ke dalam Penginapan Dehasendengan menarik tangan kanan Anak Korban serta mengatakan "masuk ajo dulu"dan di jawab oleh Anak Korban "yo".
    Sesampai di dalam Penginapan Dehasen,Terdakwa menarik tangan Anak Korban dan menyuruh Anak Korban untukmasuk ke dalam kamar.Bahwa setelah Terdakwa dan Anak Korban berada di dalam kamar,Terdakwa langsung mengunci pintu kamar sedangkan Anak Korban duduk diatas Kasur. Kemudian setelan Terdakwa mengunci kamar, Terdakwamenghampiri Anak Korban dan duduk di Samping Anak Korban dan mengatakankepada Anak Korban ambo anak korban ke kamu ambo dari awal ketemu sukadan sudah kagum sanma kamu.
    Sesampai di Penginapan Dehasen,Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2021/PT BGLAnak Korban menunggu di atas sepeda motor milik Terdakwa, sedangkanTerdakwa masuk ke dalam Penginapan Dehasen untuk memesan kamar.Setelah Terdakwa mendapat kamar, kemudian Terdakwa keluar menghampiriAnak Korban dan mengajak masuk Anak Korban ke dalam PenginapanDehasen dengan menarik tangan kanan Anak Korban serta mengatakanmasuk ajo dulu dan di jawab oleh Anak Korban yo.
    Sesampai di dalamPenginapan Dehasen, Terdakwa menarik tangan Anak Korban dan menyuruhAnak Korban untuk masuk ke dalam kamar.Bahwa setelah Terdakwa dan Anak Korban berada di dalam kamar,Terdakwa langsung mengunci pintu Kamar sedangkan Anak Korban duduk diatas Kasur. Kemudian setelan Terdakwa mengunci kamar, Terdakwamenghampiri Anak Korban dan duduk di samping Anak Korban danmengatakan kepada Anak Korban ambo anak korban ke kamu ambo dari awalketemu suka dan sudah kagum sama kamu.