Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2025 — Putus : 27-05-2025 — Upload : 27-05-2025
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 57/Pid.B/2025/PN Pms
Tanggal 27 Mei 2025 — Penuntut Umum:
ESTER LAUREN PUTRI HARIANJA,S.H
Terdakwa:
Deilham Rivandi
227
  • Menyatakan Terdakwa Deilham Rivandi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;

    3.

    Penuntut Umum:
    ESTER LAUREN PUTRI HARIANJA,S.H
    Terdakwa:
    Deilham Rivandi