Ditemukan 1 data
8 — 0
Menetapkan dua orang anak yang bernama masing-masing Delatria Aninda binti Nimun, lahir pada tanggal 15 Desember 1999, Syaidan Hibatul Alimi bin Nimun, lahir pada tanggal 12 Juni 2004 berada dalam asuhan Termohon sebagai ibu kandungnya ;4. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah terhadap anak-anak tersebut melalui Termohon sebasar Rp.1000.000,-(Satu juta Rupiah) setiap bulannya diluar biaya pendidikan dan kesehatan ;5.