Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 26-05-2017
Putusan PN PADANG Nomor 114/Pdt.P/2017/PN Pdg
Tanggal 12 April 2017 — PEMOHON VERDINAND
152
  • Menyatakan sah Perbaikan atas kesalahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor. 534/1999 yang tercantum semula tertulis VERDINAND DELESSEP diperbaiki/diubah menjadi VERDINAND; 3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 534/1999 nama Pemohon yang tercantum disana VERDINAND DELESSEP diganti menjadi VERDINAND;4.
    /PN Pdg.Bahwa didalam Kartu Keluarga Pemohon, nama Pemohon disana tertulisVERDINAND,Bahwa didalam ljazah anak Pemohon, nama Pemohon disanatertulisVERDINAND,Bahwa untuk keseragaman data, maka Pemohon bermaksud untukmengganti/merubah nama Pemohon yang tercantum didalam Kutipan AktaKelahiran Nomor.534/1999 yang mana nama Pemohon disana tercantumVERDINAND DELESSEP diganti/diubah menjadi VERDINAND;Bahwa untuk dapat melakukan penggantian/perubahan tersebut, makaterlebih dahulu harus ada izin atau Penetapan
    dengan memberikan Penetapan sebagaiberikut :1.2sMengabulkan permohonan dari Pemohon ;Menyatakan sah Perbaikan atas kesalahan nama Pemohon pada AktaKelahiran Nomor. 534/1999 yang tercantum semula tertulis VERDINANDDELESSEP diperbaiki/diubah menjadi VERDINAND;Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaPadang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untukmelakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 5384/1999nama Pemohon yang tercantum disana VERDINAND DELESSEP
    Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaPadang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untukmelakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 534/1999nama Pemohon yang tercantum disana VERDINAND DELESSEP digantimenjadi VERDINAND;4.