Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2023 — Putus : 24-02-2023 — Upload : 24-02-2023
Putusan PN BATAM Nomor 103/Pdt.P/2023/PN Btm
Tanggal 24 Februari 2023 — Pemohon:
NANING MUJI RAHAYU
4426
  • strong>ETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan NANING MUJI RAHAYU yang lahir di Kediri pada tanggal 25 Desember 1985, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 15019/P/IX/2007, Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK : 2171066512859005, dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 2171061111130007, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam adalah 1 (satu) orang yang sama dengan JHENNY DELFALA