Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PN BATAM Nomor 418/Pdt.P/2023/PN Btm
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pemohon:
DELIANA
137
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Menyatakan Nama Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, No. 916/PD/2006, yang dikeluarkan oleh kantor Catatan Sipil Kabupaten Karo, atas nama DELIANA, semula bernama DELIANA menjadi DELIANA WENNEKES;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan perubahan nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan

Register : 02-03-2016 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA SANGGAU Nomor 0061/Pdt.G/2016/PA.Sgu
Tanggal 7 April 2016 — Pemohon vs Termohon
643
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( Hudi Handoko bin Hidayat ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi ( Deliana binti

    Sunaryanto ) di depan sidang Pengadilan Agama Sanggau;

    1. Menghukum Pemohon Konvensi untuk memberi nafkah selama masa iddah kepada Termohon Konvensi sejumlah Rp 1.500.000,00 ( satu juta lima
Register : 04-05-2016 — Putus : 25-06-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 164/Pid.B/2016/PN.Sak
Tanggal 25 Juni 2016 — - Terdakwa LAGUT MARPAUNG
5218
  • DELIANA dengan isi berjumlah 90 lembar. Dikembalikan kepada saksi T. DELIANA. - 1 (satu) buah buku asli tabungan Bank Riau Kepri atas nama T. RITA AZMI dengan nomor rekening : 121-21-11975.Dikembalikan kepada saksi T. RITA AZMI.6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( Dua ribu rupiah) ;
Register : 20-03-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 246/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 3 Mei 2018 — Penuntut Umum:
Gusti Ayu Rai Artini, SH
Terdakwa:
Deliana
1710
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Deliana tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat ) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan