Ditemukan 1 data
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
FATUR DELULAH alias ATOI
65 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa FATUR DELULAH alias ATOI tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka-luka ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Penuntut Umum:
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
FATUR DELULAH alias ATOI