Ditemukan 1 data
Terdakwa:
DELVIDSON PONOMBAN Alias DELVID
25 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa Delvidson Ponomban alias Delvid, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan berat, sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Delvidson Ponomban alias Delvid dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan
RORING
Terdakwa:
DELVIDSON PONOMBAN Alias DELVID