Ditemukan 1 data
PIETER LOUW, SH
Terdakwa:
AGUSTINUS DEMANSER alias SARMI
66 — 6
- Menyatakan Terdakwa Agustinus Demanser tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dinyatakan dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Agustinus Demanser terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dinyatakan dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
Penuntut Umum:
PIETER LOUW, SH
Terdakwa:
AGUSTINUS DEMANSER alias SARMI