Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PN BIAK Nomor 52/Pid.B/2022/PN Bik
Tanggal 26 Juli 2022 — Penuntut Umum:
PIETER LOUW, SH
Terdakwa:
AGUSTINUS DEMANSER alias SARMI
666
    1. Menyatakan Terdakwa Agustinus Demanser tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dinyatakan dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair Penuntut Umum;
    3. Menyatakan Terdakwa Agustinus Demanser terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dinyatakan dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
      Penuntut Umum:
      PIETER LOUW, SH
      Terdakwa:
      AGUSTINUS DEMANSER alias SARMI