Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 688/Pid.B/2018/PN Mtr
Tanggal 17 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.IMAN FIRMANSYAH. SH
2.NI WAYAN ANGGRIATI, SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
KAWI JOHAN ARMI alias KAWI
195

Dikembalikan kepada saksi Denadin Anam alias Adin

  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi warna kuning hitam Nosin : JF13E-0273727.
  • 1 (satu) STNK sepeda motor Honda Vario dengan Nopol DR 2089 HC.

Dikembalikan kepada saksi, i Made Ecli Yu/iartha alias Made

  1. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Bahwa setelah itu DENADIN ANAM datang menjemput terdakwadirumah terdakwa dan kemudian terdakwa dan DENADIN ANAM berangkatke Tanjung berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milikDENADIN ANAM untuk mencari sasaran. Bahwa saat melintas di depan sebuah kJinik di Tanjung, terdakwamelihat 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopl DR 2089HC yang parkir dipinggir jalan dan selanjutnya terdakwa menyuruhDENADIN ANAM untuk mendekati sepeda motor tersebut.
Bahwa terdakwa kemudian menghidupkan mesin sepeda motor danlangsung membawa sepeda motor tersebut Bahwa terdakwa sempat menyimpan sepeda motor tersebut dibelakangrumah teman terdakwa selama dua hari dan selanjutnya terdakwamenyuruh DENADIN ANAM untuk mengambil sepeda motor tersebut. Bahwa yang merubah cat sepeda motor adalah DENADIN ANAM Bahwa kunci letter T yang terdakwa gunakan untuk merusak lubangkunci kontak sepeda motor telah terdakwa buang.
terparkir dihalaman Praktik dr Krisna.Menimbang, bahwa awalnya sekitar jam 15.00 wita, terdakwamenghubungi DENADIN ANAM dan mengajaknya untuk mengambi sepedamotor.
Setelah itu DENADIN ANAM datang menjemput terdakwa dirumahterdakwa dan kemudian terdakwa dan DENADIN ANAM berangkat ke Tanjungberboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik DENADINANAM untuk mencari sasaran.Menimbang bahwa saat melintas di depan sebuah klinik di Tanjung,terdakwa melihat 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nop!