Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PA SRAGEN Nomor 1435/Pdt.G/2022/PA.Sr
Tanggal 5 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Pengadilan Agama Sragen;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan, berupa :

    2.1. Nafkah Iddah sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);

    2.2. Mutah berupa uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);

    3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah dua orang anak bernama Denffaka