Ditemukan 5 data
63 — 13
Denglo Surbakti
PUTUSANNomor : 290/Pid.Sus/2015/PN.Kbj.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Denglo SurbaktiTempat lahir : Desa Cinta RakyatUmur/tanggal lahir: 41 tahun/31 desember 1973Jenis kelamin > Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa cinta rakyat kec Merdeka Kab.
Terdakwa yang padapokoknya berisi permohonan agar Majelis Hakim memberikan hukuman yangringan terhadap Terdakwa karena Terdakwa merasa bersalah dan menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap dengan tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut ;Dakwaan Pertama:Bahwa terdakwa Denglo
Lab. :3468/NNF/2015 tanggal 17 April 2015 atas nama Denglo Surbakti yang dibuat danditandatangani dengan berdasarkan sumpah jabatan oleh Zulni Erma dan DeboraHutagaol, S.Si., Apt., masingmasing selaku pemeriksa pada Puslabfor Polri CabangMedan, menyimpulkan bahwa barang bukti yang dianalisis berupa 6 (enam)bungkus plastik berisi kristal putih dengan berat netto 4,01 (empat koma nol satu)gram milik Denglo Surbakti adalah mengandung Metamfetamina dan terdaftardalam golongan I (satu) nomor urut 61 Lampiran
Lab. : 3468/NNF/2015 tanggal 17 April 2015 atasnama Denglo Surbakti yang dibuat dan ditandatangani dengan berdasarkan sumpahjabatan oleh Zulni Erma dan Debora Hutagaol, S.Si., Apt., masingmasing selakupemeriksa pada Puslabfor Polri Cabang Medan, menyimpulkan bahwa barang buktiyang dianalisis berupa 6 (enam) bungkus plastik berisi kristal putih dengan beratnetto 4,01 (empat koma nol satu) gram milik Denglo Surbakti adalah mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 61
Dalam perkara ini PenuntutUmum mengajukan ke persidangan seorang laki laki yang bernama Denglo Surbaktiyang telah membenarkan identitasnya bahwa benar ia adalah terdakwa yangdimaksud oleh Penuntut Umum sebagaimana dalam surat dakwaan.
Terdakwa:
Denglo Surbakti
21 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Denglo Surbakti tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Terdakwa:
Denglo Surbakti
Terdakwa:
Denglo Surbakti
15 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Denglo Surbakti tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Terdakwa:
Denglo Surbakti
15 — 10
dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai dengan aslinya dan dinazegelen, diberi tanda bukti P.6; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 7504050402940001 tanggal 03Februari 2021, atas nama Fityan Supu, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato, Surat bukti tersebutdicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai dengan aslinya dan dinazegelen, diberi tanda bukti P.7; Asli Surat pemberitahuan kekurangan syarat / penolakan perkawinan dariKantor Urusan Agama Kecamatan Denglo
Mas Benny MD Saragih, S.H.
Terdakwa:
Rodes Ginting
7 — 4
Denglo Surbakti.
- Membebankan kepada terdakwa biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).