Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PA NGANJUK Nomor 0351/Pdt.P/2020/PA.NGJ
Tanggal 28 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
141
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon (SERI RAHMA DEWI) untuk menikah dengnAGUNG DWI JATMIKO apan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 231.000,- (Dua ratus tga puluh saturibu rupiah);