Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 81/Pdt.P/2022/PN Pbu
Tanggal 26 September 2022 — Pemohon:
RISDAWATI SIBURIAN
54
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6208-LT-07122017-0020 pada tanggal 7 Desember 2017 dari yang semula bernama Denilow Alexi Pratama menjadi Denilow Alexi Pratama Marpaung;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten