Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 152/Pid.Sus/2019/PN Tlk
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
TEGUH PRAYOGI SH MH
Terdakwa:
OKTAVIANUS BARUS Als TISON Bin DENTARIUS BARUS
2113
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa OKTAVIANUS BARUS Als TISON Bin DENTARIUS BARUS tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN sebagaimana dalam dakwaan Subsider;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
    Penuntut Umum:
    TEGUH PRAYOGI SH MH
    Terdakwa:
    OKTAVIANUS BARUS Als TISON Bin DENTARIUS BARUS
    Nama lengkap : OKTAVIANUS BARUSAls TISON Bin DENTARIUS BARUS;2. Tempat lahir : Medan;3. Umur/tanggal lahir : 24 Tahun/10 Oktober 1995;4. Jenis kelamin : LakiLaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Tanjung PauhKecamatan Singing! Hilir Kabupaten Kuantan Singing;7. Agama : Kristen (Berdasarkan KTP);Islam (Menjadi Muallaf pada tahap pra penuntutan);8.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa OKTAVIANUS BARUS AlsTISON Bin DENTARIUS BARUS dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)Tahun dikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwatetap ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu miliar rupiah)subsidair 1 (Satu) Tahun penjara;3.
    Terdakwa sopan dalam persidangan;Setelah mendengar pembelaan Penasihat hukum Terdakwa/Terdakwa,Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa OKTAVIANUS BARUS Als TISON Bin DENTARIUS BARUSpada hari Kamis tanggal 20 Juni 2019 sekira pukul 16.00 wib atau pada waktulain dalam bulan Juni 2019 atau pada waktu lain dalam tahun 2019, bertempatdi Desa Tanjung Pauh
    LAB : dari Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medanatas barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil plastik bening berisi kristalberwarna putih diduga Narkotika milik Terdakwa OKTAVIANUS BARUS AlsTISON Bin DENTARIUS BARUS adalah positif mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam golongan (satu) nomor urut 61Lampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika.Bahwa Terdakwa dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membell,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar
    , atau menyerahkanNarkotika Golongan tersebut tidak ada izin dari pihak yang berwenang dantidak juga dipergunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan maupundalam keperluan pengobatan / medis.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa OKTAVIANUS BARUS Als TISON Bin DENTARIUS BARUSpada hari Kamis tanggal 20 Juni 2019 sekira pukul 16.00 wib atau pada waktulain dalam bulan Juni 2019 atau