Ditemukan 2492 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : desa dipa dapa dewa depan
Register : 17-02-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 28-07-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 49/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 23 April 2015 — DEPA SIBUEA
266
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa DEPA SIBUEA dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan
    DEPA SIBUEA
    PUTUSANNomor 49/Pid.Sus/2015/PN.BlsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:1 Nama lengkap: DEPA SIBUEA2 Tempat lahir : Duri3 Umur/tanggal lahir : 30 tahun/ 27 Desember 19844 Jenis kelamin : Lakilaki5 Kebangsaan : Indonesia6 Tempat tinggal : Jalan Bakti Gg.
    SIBUEA telah terbukti secara dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana ''secara tanpa hak atau melawan hukum,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika GolonganI bukan tanaman jenis shabushabu" dalam Pasal 112 ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikadalam Dakwaan Kedua;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa DEPA SIBUEA selama 5 (lima)Tahun dengan dikurangkan sepenuhnya selama Terdakwa ditahan, denganperintah terdakwa tetap ditahan
    SIBUEA adalah positifMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I nomor urut 61 LampiranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.eBahwa terdakwa DEPA SIBUEA dalam menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, meneri'ma, menjadi perantara dalam jual bell, menukar ataumenverahkan Narkotika Golongan I berupa sabusabu yang mengandungMetamfetamina tersebut tanpa memenuhi ketentuan dan tata cara yangditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI maupun pihak berwenang untuk itu.
    SIBUEA adalahpositif Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I nomor urut 61Lampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika.e Bahwa terdakwa DEPA SIBUEA dalam memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukantanaman berupa sabusabu yang mengandung Metamfetamina tersebuttanpa memenuhi ketentuan dan tata cara yang ditetapkan olehDepartemen Kesehatan RI maupun pihak berwenang untuk itu.
    positifMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I nomor urut 61 LampiranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika.e Bahwa terdakwa DEPA SIBUEA dalam menggunakan NarkotikaGolongan I bagi diri sendiri tersebut tanpa memenuhi ketentuan dan tatacara yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI maupun pihakberwenang untuk itu.
Putus : 15-01-2019 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2792 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 15 Januari 2019 — DEPA CANDRA DAULAY alias DEPA
3113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU dan Pemohon Kasasi II/ Terdakwa DEPA CANDRA DAULAY alias DEPA tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 525/Pid.Sus/2018/PT MDN tanggal 24 Juli 2018 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 196/Pid.
    DEPA CANDRA DAULAY alias DEPA
Register : 08-06-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 525/PID.SUS/2018/PT MDN
Tanggal 24 Juli 2018 — DEPA CANDRA DAULAY ALIAS DEPA
2310
  • DEPA CANDRA DAULAY ALIAS DEPA
    DEPA CANDRA DAULAY Alias DEPA adalah Positif Metamfetamina danHalaman 3 dari 11 halaman Putusan Nomor 525/Pid.Sus/2018/PT MDNterdaftar dalam golongan nomor urut 61 UURI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika; Bahwa Terdakwa Depa Candra Daulay Alias Depa dalam hal melakukanperbuatan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar,atau menyerahkan Narkotika Golongan bukan tananam tersebut, tidakmemiliki ijin dari pihak yang
    berwenang;Perbuatan Terdakwa Depa Candra Daulay Alias Depa sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika;Subsidair:Bahwa ia Terdakwa Depa Candra Daulay Alias Depa pada hari Senintanggal 27 Nopember 2017 sekira jam 18:30 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain yang masih dalam bulan Nopember tahun 2017, bertempat di JalanKampung Baru Gg.
    DEPA CANDRA DAULAY Alias DEPA adalah Positif Metamfetamina danterdaftar dalam golongan nomor urut 61 UURI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Bahwa Terdakwa Depa Candra Daulay Alias Depa dalam hal melakukanperbuatan secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamantersebut, tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang;Halaman 5 dari 11 halaman Putusan Nomor 525/Pid.Sus/2018/PT MDNPerbuatan Terdakwa Depa Candra Daulay Alias Depa sebagaimanadiatur
    Depa dari dakwaanPrimair;Menyatakan Terdakwa Depa Candra Daulay Alias Depa tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancampidana dalam dakwaan Primair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Depa Candra Daulay Alias Depaberupa pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi selamaTerdakwa
    Candra Daulay Alias Depa tersebut diatas,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primer;Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primer;Menyatakan Terdakwa Depa Candra Daulay Alias Depa tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimanadalam Dakwaan Subsider;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) Tahun
Putus : 17-04-2013 — Upload : 07-06-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 06_PID.B_2013_PN.KBJ
Tanggal 17 April 2013 — -DEPA GINTING
263
  • Menyatakan Terdakwa DEPA GINTING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa mendapat ijin dengan sengaja turut serta dalam perusahaan permainan judi, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEPA GINTING oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;3.
    -DEPA GINTING
    PUTUSANNo. 06/Pid.B/2013/PN.KBJdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkanputusan dalam perkara TerdakwaNama : DEPA GINTINGTempat lahir : KabanjaheUmur/Tanggal lahir : 33 tahun / 18 Agustus 1979Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Katepul Kec.Kabanjahe Kab.KaroAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : BertaniPendidikan : SMPTerdakwa tidak didampingi
    Menyatakan Terdakwa DEPA GINTING bersalah melakukan tindakpidana tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan ataumemberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judiatau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu,dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatanadanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata carasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat(1) ke2 KUHPidna dalam Surat Dakwaan Primair tersebut ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEPA GINTING denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan;3. Menetapkan barang bukti berupae Uang tunai sebesar Rp. 217.000, (dua ratus tujuh belasribu rupiah) ;e 1 (satu) unit handphone merek Sony Erikson warnamerah ;Dirampas untuk Negara ;e 1 (satu) buah pulpen ;e 1 (satu) blok kupon togel tertanggal 21 Nopember 2012 ;e 1 (satu) buah jaket warna merah ;Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    terdapatkesalahan orang (error in person) yang diajukan ke muka pengadilan ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa DEPA GINTING adalahPribadi/orang yang sehat jasmani dan rohaninya sehingga dapatdimintakan pertanggung jawaban pidana atas perbuatan yangdilakukannya ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barang siapa ini telahterbukti ;Ad. 2.
    Menyatakan Terdakwa DEPA GINTING telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpamendapat ijin dengan sengaja turut serta dalam perusahaanpermainan judi, dengan tidak peduli apakah = untukmenggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat ataudipenuhinya sesuatu tata cara ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEPA GINTING olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulandan 15 (lima belas) hari;3.
Register : 09-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN BATAM Nomor 278/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon:
EBITANUS DEPA
138
  • Pemohon:
    EBITANUS DEPA
    Btm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam, yang memeriksa dan mengadili perkara perdataPermohonan pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikutdalam perkara Permohonan yang diajukan oleh Para Pemohon :EBITANUS DEPA, tempat/tanggal lahir di Flores/27 Juli 1986, Jenis Kelamin Lakilaki, agama Katholik, pekerjaan Karyawan Swasta, beralamatdi Tanjung Uma RT 005 RW 006 kel Tanjung Uma Kec Lubuk,Batam ;ANASTASIA SABU, tempat/tanggal lahir di Lakebai
Register : 22-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 11/PID.B/2015/PN RHL
Tanggal 24 Februari 2015 — DEPA NUGRAHA ALIAS DIPA
3516
  • Menyatakan Terdakwa DEPA NUGRAHA Als DEPA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana : PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ; ---------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEPA NUGRAHA Als DEPA dengan pidana penjara selama : 9 (sembilan) bulan ; ---------------------------3.
    DEPA NUGRAHA ALIAS DIPA
    Menyatakan Terdakwa DEPA NUGRAHA Als DEPA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu melanggar Pasal 363 ayat(1) ke 4 dan ke 5 KUHP ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEPA NUGRAHA Als DEPA denganpidana penjara selama : 1 (satu) Tahun 5 (lima) bulan, dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
    Nugraha alias Dipa bersama Saudara JoeSyahputra dari Duri menuju Bagan Batu dengan mengendarai sepeda motor SuzukiSatria FU warna hitam tanpa nomor polisi, dalam perjalanan sebelum sampai diBagan Batu Saksi Depa Nugraha alias Dipa bersama Saudara Joe Syahputra singgahke rumah rumah Saksi Andrizal alias Mente yang terletak di daerah Pematang Ibulkemudian Saksi Andrizal alias Mente bersama Terdakwa Depa Nugraha alias Dipadan Saudara Joe Syahputra berangkat ke Bagan Batu dengan mengendarai sepedamotor
    SuzukiSatria FU warna hitam tanpa nomor polisi, dalam perjalanan sebelum sampai diBagan Batu Saksi Depa Nugraha alias Dipa bersama Saudara Joe Syahputra singgahke rumah rumah Saksi Andrizal alias Mente yang terletak di daerah Pematang Ibulkemudian Saksi Andrizal alias Mente bersama Terdakwa Depa Nugraha alias Dipadan Saudara Joe Syahputra berangkat ke Bagan Batu dengan mengendarai sepedamotor Suzuki Satria Fu tersebut bonceng 3 (tiga), di dalam perjalanan tersebutSaudara Joe Syahputra berkata kepada
    Joe Syahputra (DPO) melakukanpencurian sepeda motor mengambil sepeda motor tersebut tanpa seijin dariSaksi korban Dongan Serigar selaku pemiliknya ; Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa menyatakanketerangan Saksi benar semua ; Menimbang, bahwa di persidangan juga telah pula didengar keteranganTerdakwa DEPA NUGRAHA Alias DEPA yang telah memberikan keterangansebagai berikut : Bahwa benar pada hari Senin tanggal 17 Nopember 2014 sekitar jam 10.40 Wibbertempat di Jalan Jenderal Sudirman
    Bahwa setelah itu Terdakwa bersama Saksi AndrizalAlias Mente (berkas terpisah) berusaha untuk melarikan diri namun Terdakwabersama Saksi Depa Nugraha tertangkap oleh warga sedangkan Sdr.
Register : 23-11-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 15-06-2023
Putusan PN LAHAT Nomor 122/Pdt.P/2022/PN Lht
Tanggal 30 Nopember 2022 — Pemohon:
Depa Putriani
306
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1604-LT-25052011-0014, tanggal 25 Mei 2011 dan Kartu Keluarga Nomor 1604172212210001 tanggal 22 Desember 2021 milik Pemohon, dari yang semula tertulis dan terbaca DIPA menjadi tertulis dan terbaca DEPA PUTRIANI;
    3. Menyatakan bahwa tanggal lahir
    sebenarnya Pemohon yang bernama DEPA PUTRIANI adalah pada tanggal 4 Juli 2001;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat untuk diberikan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan kutipan Akta Pencatatan Sipil yang bersangkutan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
  • Pemohon:
    Depa Putriani
Register : 25-09-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 289/Pdt.P/2018/PN Bgl
Tanggal 4 Oktober 2018 — Pemohon:
DEPA HASTUTI
185
  • Pemohon:
    DEPA HASTUTI
    tersebut di atas;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannyatersebut Pemohon telah mengajukan surat bertanda bukti P1 sampai denganbukti P 7 bermeterai cukup dan telah disesuaikan dengan aslinya serta 2 (dua)orang saksi di bawah sumpah atas nama Nurhaina dan Methharleni;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, bukti surat danketerangan saksisaksi tersebut di atas telah diperoleh faktafakta sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Trenadi Pramudya Rizki Marsene dari ibubernama Depa
Register : 01-10-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 824/Pid.Sus/2020/PN Rap
Tanggal 22 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ELINA FLORI, SH
Terdakwa:
DEPA CANDRA Alias DEPA
13221
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Depa Candra alias Depa tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (lima) Gram sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 7 (tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
    Penuntut Umum:
    ELINA FLORI, SH
    Terdakwa:
    DEPA CANDRA Alias DEPA
    Nama lengkap : Depa Candra alias Depa;2. Tempat lahir : Rantauprapat;3. Umur/Tanggal lahir : 47 tahun/11 Juli 1973;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat,Kecamatan Rantau Utara, KabupatenLabuhanbatu;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap pada tanggal 18 Mei 2020 dan ditahan dalamtahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 24 Mei 2020 sampai dengan tanggal 12 Juni 2020;2.
    Menyatakan terdakwa Depa Candra alias Depa telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika golongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gramsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kedua Pasal 112ayat (2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Depa Candra alias Depa berupapidana penjara selama: 10 (sepuluh) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dan agar terdakwa tetap ditahan dandenda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) subsidair 3(tiga) bulan penjara.3.
    Candra alias Depa, pada hari Senin tanggal 18Mei 2020 sekira pukul 21.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain bulanMei tahun 2020, bertempat di Jalan H.
    Menyatakan Terdakwa Depa Candra alias Depa tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMenguasai Narkotika Golongan Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5(lima) Gram sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;2.
Putus : 26-10-2011 — Upload : 06-08-2012
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 601/Pid/B/2011/PN-SIM
Tanggal 26 Oktober 2011 — DWIPA WAHYU DAMANIK ALS DEPA
153
  • Menyatakan terdakwa : DWIPA WAHYU DAMANIK ALS DEPA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    DWIPA WAHYU DAMANIK ALS DEPA
    Menyatakan terdakwa DWIPA WAHYU DAMANIK ALS DEPA terbuktibersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana yang didakwakan didalam surat dakwaanmelanggar pasal 363 ayat (1) ke5 KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DWIPA WAHYU DAMANIK ALSDEPA dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun penjara dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwatetap ditahan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan terdakwa secara lisan dipersidangan yang padapokoknya mohon keringanan hukuman dan atas pembelaan terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya ;Menimbang bahwa terdakwa telah dihadapkan oleh Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa DWIPA WAHYU DAMANIK Ala DEPA pada hari Selasatanggal 24 Mei 2011 sekira pukul 13.30 Wib atau pada
    atau sebagian termasukkepunyaan orang lain yaitu milik korban EDI SURATMAN dengan maksud akan memilikibarang itu dengan melawan hak, untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atau untuksampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong alau memanjat,atau dengan memakai anak kunci Palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. yangdilakukan terdakwa dengan cara dan dalam keadaan sebagai benikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa DWIPA WAHYUDAMANIK Als DEPA
    Menyatakan terdakwa : DWIPA WAHYU DAMANIK ALS DEPA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut pidana penjara selama :1 (satu) tahun;3.
Register : 27-06-2016 — Putus : 09-08-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN BANGKINANG Nomor 321/Pid.SUS/2016/PN Bkn
Tanggal 9 Agustus 2016 — EKA PUTRIANI Als DEPA Binti MAHBUR
4330
  • Menyatakan Terdakwa EKA PUTRIANI Als DEPA Binti MAHBUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membiarkan eksploitasi secara seksual terhadap anak ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 9 (sembilan ) tahun dan denda sebesar Rp 150.000.000,-( seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) bulan ;3.
    EKA PUTRIANI Als DEPA Binti MAHBUR
    PUTUSANNomor 321/Pid.SUS/2016/PN.BknDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkinang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : EKAPUTRIANI Als DEPA Binti MAHBURTempat Lahir : PadangUmur/ Tgl Lahir : 39 Tahun / 16 Mei 1977Jenis Kelamin : PerempuanKewarnegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Perumahan Bangun Surya Abadi Jalan Karya Mandiri Blok A 4 No.14 RT 002
    Menyatakan Eka Putriani Als Depa binti Mahbub, telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan,atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan /atauseksual terhadap anak, sebagaimana diatur dalam pasal 88 UU RINo 35 Tahun 2014 tetantnag perubahan atas UU RI No. 23 Tahun2002 tentang Perlindungan Anak, sesuai dakwaan alterantif keduakami;Menjatuhkan pidana terhadap Eka Putriani Als Depa Binti Mahbubden dengan
    Menetapkan supaya terdakwa Eka Putriani Als Depa bintiMahbubdibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya sebagai1. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya menyetubuhi korban namunhanya menempelkan kemaluan terdakwa ke kemaluan korban olehkarena itu Terdakwa merasa bersalah dan menyesal;2.
    Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim untuk diberikan hukumanyang seringanringanya;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelan mendengar Tanggapan Penasihat Hukum Terdakwaterhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa ia TerdakwaEka Putriani Als Depa
    Menyatakan Terdakwa EKA PUTRIANI Als DEPA Binti MAHBURtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalanh melakukantindak pidana membiarkan eksploitasi secara seksual terhadapanak:2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama selama 9 (Sembilan ) tahun dan dendasebesar Rp 150.000.000,( seratus lima puluh juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 3 ( tiga ) bulan ;3.
Register : 09-07-2020 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 263/Pdt.G/2020/PN Bks
Tanggal 17 Februari 2021 — Penggugat:
Reta
Tergugat:
Depa
387
  • Penggugat:
    Reta
    Tergugat:
    Depa
Register : 13-03-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 06-06-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 196/Pid.Sus/2018/PN Rap
Tanggal 8 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ROMA ARINA TIUR SIMBOLON SH MH
Terdakwa:
DEPA CANDRA DAULAY Alias DEPA
273
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Depa Candra Daulay Alias Depa tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primer;
    2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primer;
    3. Menyatakan Terdakwa Depa Candra Daulay Alias Depa tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika
    Penuntut Umum:
    ROMA ARINA TIUR SIMBOLON SH MH
    Terdakwa:
    DEPA CANDRA DAULAY Alias DEPA
Putus : 08-12-2005 — Upload : 08-02-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1123K/PID/2005
Tanggal 8 Desember 2005 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende ; Muhamad Kita alias Mat; Darius Depa alias Depa, dkk.
3226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende ; Muhamad Kita alias Mat; Darius Depa alias Depa, dkk.
Register : 03-05-2017 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 144/PID.B/2017/PN.DUM
Tanggal 10 Juli 2017 — DEFA YANA MANAO Als DEPA Bin USMAN MANAO
214
  • Menyatakan Terdakwa Defa Yana Manao Alias Depa Bin Usman Manao telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalaam dakwaan Primair Punutut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Defa Yana Manao Alias Depa Bin Usman Manao oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    DEFA YANA MANAO Als DEPA Bin USMAN MANAO
    PUTUS ANNomor 144/Pid.B/2017/PN.DumDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dumai yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama : DEFA YANA MANAO Alias DEPA Bin USMANMANAO;Tempat lahir : Medan ;Umur : 24 Tahun / 29 September 1994;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama KecamatanDumai
    Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan tidak didampingi olehPenasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri DumaiNomor 144/Pen.Pid/2017/PN Dum tanggal 03 Mei 2017, tentang PenunjukanMajelis Hakim yang menyidangkan perkara ini;Telah membaca Surat Penetapan Hakim Nomor 144/Pen.Pid/2017/PNDum tanggal 03 Mei 2017 tentang Penetapan Hari Sidang Pertama perkaratersebut;Telah membaca Surat Pelimpahan perkara pidana atas nama TerdakwaDefa Yana Manao Alis Depa
    Menyatakan Terdakwa Defa Yana Manao Alias Depa Bin Usman Manaobersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanMemberatkan Sebagaimana diatur dan diancam dalam Dakwaan PrimairPenuntut Umum Pasal 363 Ayat (1) ke3,4 dan 5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Defa Yana Manao Alias DepaBin Usman Manao dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dengandikurangkan lamanya Terdakwa ditahan dengan perintah agar tetap ditahan.3.
    perobuatannya dan berjanji tidakakan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari.Menimbang, bahwa menanggapi permohonan secara lisan dari Terdakwatersebut Penuntut Umum secara lisan menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan dengan SuratDakwaan Nomor Register Perkara : PDM44/Dumai/04/2017 tanggal 27 April2017 yang dibacakan dalam persidangan pada Hari Rabu, tanggal 10 Mei 2017,yang pada pokoknya sebagai berikut :PRIMAIR :ae Bahwa ia Terdakwa Defa Yana Manao Alias Depa
Register : 13-03-2015 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN BANGLI Nomor 9/Pid.B/2015/PN.Bli
Tanggal 7 April 2015 — NANG DEPA
7022
  • NANG DEPA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ANCAMAN KEKERASAN TERHADAP ORANG LAIN sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;- Menetapkan barang
    NANG DEPA
    Menyatakan terdakwa Nengah Tingkat Als.Nang Depa telah terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana secara melawan hukum memaksaOrang lain supaya melakukan dengan memakai ancaman kekerasanterhadap orang lain sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 335 Ayat (1) ke1 KUHPidana dalam Dakwaan ;2. Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa Nengah Tingkat Als.NangDepa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan ;3.
    sebesarRp.2.000,( dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman karena terdakwa jadi tulang punggung keluarga dalammenafkahi keluarga;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanterdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap pada tuntutanya danTerdakwa tetap pada Permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa NENGAH TINGKAT Als.NANG DEPA
    tarikmenarik antara Terdakwa dengan Saksi Wayan Pugir ;Bahwa Saksi Ketut Mardika yang pada saat itu berada di kandang sapisedang mencampur obat untuk membasmi hama jeruk mendengar katakataTerdakwasilalu: saksi Ketut Mardika lari meninggalkan tegalan karenaketakutan akibat perobuatan Terdakwa mengakibatkan saksi Ketut Mardikamenjadi waswas ;Bahwa Terdakwa melihat Saksi Ketut Mardika lari kemudian Terdakwapergi meninggalkan tegalan milik Saksi Ketut Mardika.Perbuatan Terdakwa Nengah Tingkat Als.Nang Depa
    NANG DEPA yang merupakan subjekhukum dan selama persidangan Terdakwa terbukti sehat baik jasmani danrohani serta mampu untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang didakwakankepadanya, keadaan ini terungkap pada fakta hukum dipersidangan bahwaidentitas terdakwa tidak disangkal oleh terdakwa dan saksisaksi lainya maupuncara terdakwa berbicara dan menanggapi keterangan saksisaksi tersebut, olehkarena itu Majelis Hakim berpendapat unsur Barangsiapa telah terpenuhi;Halaman 7 dari 11 Putusan Nomor.9/Pid.B
    NANG DEPA tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana ANCAMAN KEKERASAN TERHADAP ORANG LAINsebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 22-06-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 25-08-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor 432/Pid.Sus/2023/PN Bls
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
JAMES NAIBAHO, SH
Terdakwa:
DEPA SIBUEA Alias DEPA Bin MUHAMMAD ANSOR SIBUEA
4012
    1. Menyatakan Terdakwa Depa Sibuea Alias Depa Bin Muhammad Ansor Sibuea tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    Penuntut Umum:
    JAMES NAIBAHO, SH
    Terdakwa:
    DEPA SIBUEA Alias DEPA Bin MUHAMMAD ANSOR SIBUEA
Register : 11-04-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PN BATAM Nomor 200/Pdt.P/2023/PN Btm
Tanggal 4 Mei 2023 — Pemohon:
1.DAMIANUS DEPA
2.IMELDA SENA
225
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan anak Para Pemohon yang bernama RICKARDO RANGGA SENGU, lahir di Kota Batam pada tanggal 11 Desember 2011 adalah anak sah kesatu laki-laki, dari pasangan suami istri bernama Damianus Depa dan Imelda Sena, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2171-LT-20032015-0079;
    3. Memerintahkan Para Pemohon agar segera melaporkan dan mengirimkan pengesahan anak Para
    Pemohon:
    1.DAMIANUS DEPA
    2.IMELDA SENA
Register : 01-04-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN PADANG Nomor 268/Pid.B/2024/PN Pdg
Tanggal 21 Mei 2024 — ., MH
Terdakwa:
DEPA ABI DEO Pgl DEPA Bin MULYA HARTONO
170
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa DEPA ABI DEO Pgl DEPA Bin MULYA HARTONO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana Dakwaan Tunggal tersebut;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari

    ., MH
    Terdakwa:
    DEPA ABI DEO Pgl DEPA Bin MULYA HARTONO
Register : 19-09-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 1879/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
Rosdiana oktafia hutagaol
Terdakwa:
DEPA
4642
  • Penuntut Umum:
    Rosdiana oktafia hutagaol
    Terdakwa:
    DEPA