Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 2582/Pdt.G/2019/PA.JB
Tanggal 25 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
110
    1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon (Muhamad Amin bin Mamit) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Depiliana binti Djuhanda) didepan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 441.000 (empat ratus empat