Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 150/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 3 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
105
    1. Mengabulkan permohonan PemohonI dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pauzi bin Idin) dengan Pemohon II (Depiliani binti Rusdi Balian) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2016 di Lingkungan Bagek Kembar, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
    Tanda Penduduk atas nama Depiliani NIK:527104501200004, tanggal 26 Februari 2018, yang dikeluarkan olehPemda Kota Mataram Provinsi NTB., bukti Surat tersebut telah diperiksaoleh Majelis Hakim, dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai dantelah dinazegelen, kemudian diberi kode bukti (P.2), tanggal dan parafKetua Majelis;B. Saksi:1. Suharman bin Adnan, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pauzi bin Idin) denganPemohon II (Depiliani binti Rusdi Balian) yang dilaksanakan pada tanggal 15Januari 2016 di Lingkungan Bagek Kembar, Kelurahan Tanjung KarangPermai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sekarbela, Kota Mataram;Hlm 9 dari 11 hlm Penetapan Nomor 150/Pdt.P/2019/PA.Mtr.4.