Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PA KOTABUMI Nomor 224/Pdt.P/2021/PA.Ktbm
Tanggal 7 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
4413
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;

    2. Memberikan Dispensasi Nikah kepada anak para Pemohon yang bernama Depiria Cahyani binti Sugiyatno untuk menikah dengan calon suaminyayang bernama Dimas Priandoko bin Danang Agung Susilo;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.520.000,00 (satu juta lima ratus dua puluh ribu rupiah);