Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2024 — Putus : 05-08-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PA DEPOK Nomor 2038/Pdt.G/2024/PA.Dpk
Tanggal 5 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
117
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Iwan Supriyadi bin Paiman) kepada Penggugat (Sofia Deptriana binti Latief Bachtiar);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp565.000,00 ( lima ratus enam puluh lima ribu Rupiah);