Ditemukan 1 data
Terdakwa:
DERBIOLA Alias BIO Anak Dari STEPANUS MARWANTO Alm
89 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Derbiola Alias Bio Anak Dari Stepanus Marwanto (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Derbiola Alias Bio Anak Dari Stepanus Marwanto (Alm) oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Derbiola Alias Bio Anak Dari Stepanus Marwanto (Alm) tersebut diatas, terbukti
., SH
Terdakwa:
DERBIOLA Alias BIO Anak Dari STEPANUS MARWANTO Alm