Ditemukan 1 data
Terdakwa:
DERICMAN SILAEN Als HASIAN
10 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dericman Silaen Alias Hasian tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah goni plastik berisikan berondolan buah kelapa sawit dengan berat 16 (enam belas) Kg;
SIMARE MARE
Terdakwa:
DERICMAN SILAEN Als HASIAN