Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 441/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal 17 Juli 2024 — SIMARE MARE
Terdakwa:
DERICMAN SILAEN Als HASIAN
100
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dericman Silaen Alias Hasian tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah goni plastik berisikan berondolan buah kelapa sawit dengan berat 16 (enam belas) Kg;
    SIMARE MARE
    Terdakwa:
    DERICMAN SILAEN Als HASIAN