Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2020 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 5499/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 10 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3225
  • Pasal 149 huruf a Kompilasi Hukum Islammenyatakan,Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suamwajib memberikan mutah yang layak kepada bekas istrinya, baik berupauang atau benda, kecuali bekas Istri tersebut gabla addhukul;Menimbang, bahwa Pemohon/Tergugat Rekonvensi berdalil bahwaselama pernikahan tersebut, Pemohon dan Termohon telah hidup rukunsebagaimana layaknya suami isteri (badaddhuhul), dan selamapernikahan antara Pemohon dengan Termohon telah dikaruniai 1 (Satu)orang anak bernama Deristy
    disebabkan perceraian yangsebabnya bukan dirinya, atau bukan karena salah seorang dari Ssuamiisteri meninggal dunia,yang dijadikan pertimbangan hukum Majelis;Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan dalil dan tuntutanbalik Termohon, penyebutan para pihak diubah Pemohon menjadiTergugat Rekonvensi sedangkan Termohon menjadi PenggugatRekonvensi;27Menimbang, bahwa terhadap tuntutan balik Termohon/PenggugatRekonvensi dalam dupliknya tentang pemelihnaraan anak Pemohon danTermohon yang bernama Deristy
Register : 03-02-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 42/Pid.B/2020/PN Bpp
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Muhammad Mirhan, SH
Terdakwa:
SAHRUDI Bin MASRAN Alm
3013

Dikembalikan kepada saksi DERISTY SABRINA ANADIA PUTRI Binti DINARTO.

4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu

rupiah);