Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PN KOTABARU Nomor 441/Pid.B/2017/PN Ktb
Tanggal 24 Januari 2018 — Penuntut Umum:
ANDRE DWI SUBIANTO,SH.MH
Terdakwa:
DERLIYAWAN FANTERIK Bin WINDUK
425
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa DERLIYAWAN FANTERIK Bin WINDUK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    ANDRE DWI SUBIANTO,SH.MH
    Terdakwa:
    DERLIYAWAN FANTERIK Bin WINDUK