Ditemukan 6 data
Tergugat:
P.T. Bank Permata, Tbk.,
18 — 7
Dersindo Mulia Perkasa
Tergugat:
P.T. Bank Permata, Tbk.,
Tergugat:
PT. BANK PERMATA, TBK
34 — 0
DERSINDO MULIA PERKASA, di wakili oleh YUDHISTIRA PUTRA SAKTI selaku KOMISARIS
Tergugat:
PT. BANK PERMATA, TBK
Tergugat:
PT. Bank Permata, TBk.,
47 — 21
Dersindo Mulia Perkasa, dalam hal ini, diwakili oleh Dedi Widiyanto Selaku Direktur Utama
Tergugat:
PT. Bank Permata, TBk.,Dersindo Mulia Perkasa, Dalam Hal Ini, Diwakili Oleh DediWidiyanto Selaku Direktur Utama, tempat kedudukan BursaMobil 1 Nomor 3, Jalan Boulevard Timur Raya, Kelurahan KelapaGading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240dalam hal ini memberikan kuasa kepada Jonboy Simson Martua,S.H., Egia Bastanta Immanuel Tarigan, S.H., Dan Andreas, S.H,Advokat yang berkantor di Kantor Advokat & Konsultan HukumJonboy Nababan, Egia Tarigan & Rekan, Yang Beralamat Di JalanPerdana Blok A Nomor 4, Rt.05/rw
Yanti
Tergugat:
1.DEDY WIDIYANTO
2.RAYES SEMBIRING
3.YUDHISTIRA PUTRA SAKTI
4.PT DERSINDO MULIA PERKASA
5.SERUNI LISSARI SAERANG, S.H., M.KN
44 — 4
Penggugat:
Yanti
Tergugat:
1.DEDY WIDIYANTO
2.RAYES SEMBIRING
3.YUDHISTIRA PUTRA SAKTI
4.PT DERSINDO MULIA PERKASA
5.SERUNI LISSARI SAERANG, S.H., M.KN
2.PT. BANK PERMATA Tbk
40 — 7
DERSINDO MULIA PERKASA,
2.PT. BANK PERMATA Tbk
FREDDY SETIAWAN, selaku Komisaris Utama PT. Forza Land Indonesia, Tbk
Tergugat:
1.IR. RAYES SEMBIRING
2.DEDY WIDIYANTO
3.PT. BANK PERMATA, Tbk
894 — 350
,Notaris di Kota Jakarta Timur, sebagai salah satu jaminan untukmelakukan pembayaran kembali dari segala suatu yang terhutangdan wajib dibayar oleh PT Dersindo Mulia Perkasa kepada TURUTTERGUGAT berdasarkan Perjanjian Kredit, maka PT ForzaProperty Serpong selaku Developer dan Dedi Widiyanto (In casu.TERGUGAT 1) selaku Pemilik Apartemen telah menyetujui untukmenyerahkan Sebagian atau seluruh hasil penjualan atasHalaman 25 dari 38 halaman Putusan Nomor 681/Pdt.G/2020/PN Jkt.
Adapun hubungan hukum tersebut terjadi,dikarenakan PT Dersindo Mulia Perkasa yang diwakili olen Dedi Widiyanto(In casu. TERGUGAT 1!) dalam kapasitas sebagai Direktur Utama danmemperoleh persetujuan dari Ir. Rayes Sembiring (In casu.
Bahwa sebagai salah satu jaminan untuk melakukan pembayaran kemballdari segala suatu yang terhutang dan wajib dibayar olen PT Dersindo MuliaPerkasa kepada TURUT TERGUGAT berdasarkan Perjanjian Kredit, makaPT Forza Property Serpong selaku Developer dan Dedi Widiyanto (In casu.TERGUGAT 1) selaku Pemilik Apartemen telah menyetujui untukmenyerahkan Sebagian atau seluruh hasil penjualan atas apartemen yangtelah diperoleh Dedi Widiyanto (In casu.
,dikarenakan TURUT TERGUGAT merupakan Bank yang memberikanfasilitas kredit kepada PT Dersindo Mulia Perkasa, sehingga TURUTTERGUGAT tidak memiliki hubungan hukum dengan PENGGUGAT. Dankarenanya, terbukti TURUT TERGUGAT tidak dapat dikategorikantelahmelakukan perbuatan wanprestasi (ingkar janji) kepada PENGGUGAT.5.